NTB.Suara.com - Para pejabat pemerintah tajir makin banyak yang dikuak. Setelah Rafael Aul Trisambodo diungkit harta kekayaannya yang dianggap tidak wajar pasca-penganiayaan anaknya, Mario Dandy terhadap David Latumahina, kini ada pejabat lain disorot dalam dugaan korupsi.
Yakni Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono. Sebelumnya, nama kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto juga sudah dosorot karena janggal.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Andhi Pramono ke KPK pada 16 Februari 2022, tertuang harta kekayaan pejabat asal Salatiga ini mencapai Rp13,7 miliar. Persinya Rp13.753.365.726.
Kekayaannya paling banyak dalam bentuk 15 tanah dan bangunan senilai Rp6,9 miliar yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. Yakni di Salatiga, Karimun, Batam, Bekasi, Jakarta Pusat, Bogor, Banyuasin, hingga Cianjur.
Dia juga mengoleksi 13 kendaraan senilai Rp1,8 miliar. Kendaraannya terdiri dari 4 sepeda motor dan 9 mobil. Paling mahal adala mobil Toyota Jeep seharga Rp960,5 juta.
Andhi Pramono juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp706,5 juta, surat berharga senilai Rp2,995 miliar, kemudian kas dan setara kas sebesar Rp1,2 miliar.
Meski dia hanya melaporkan kekayaan sebesar Rp13,7 miliar, diduga dia juga memiliki kekayaan lain yang disembunyikan. Modusnya diduga seperti Rafael Alun, yakni menggunakan nominee atau pakai nama orang lain.
Hal ini pun dibenarkan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Rabu (8/3/2023). Ivan menyatakan, pihaknya sudah menyerahkan hasil analisis transaksi keuangan Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2022 lalu.
"Kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022-an yang bersangkutan (Andhi Pramono, red)," jelas Ivan.
Dia menjelaskan, modus transaksi keuangan Andhi Pramono juga mirip dengan yang dilakukan Rafael Alun. Dikatakan, pria berusia 47 tahun itu diduga memakai nomine dalam bertransaksi.
"Ya, dugaan demikian (pakai nomine, red)," jelasnya. (Suara.com)