NTB.Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim patroli media untuk memonitor prilaku korup dan para koruptor.
Selain itu juga, Kejagung meminta jajarannya untuk tidak menggunakan media sosial memamerkan gaya hidup mewah.
Sebaiknya sebagai aparat penegak hukum dapat memanfaatkan media sosial, media massa, dan media elektronik untuk melakukan pelacakan aset para koruptor dengan membentuk Tim Patroli Media.
Dan, membuka keran partisipasi publik guna melaporkan harta tidak wajar yang ditemukan, sehingga mempermudah bagi kita untuk pelacakan aset (asset tracing) dalam rangka pemulihan aset negara yang dikorupsi.
Selain kepada seluruh insan Adhyaksa, Jaksa Agung meminta arahannya terkait dengan pola hidup sederhana dan bijak dalam menggunakan media sosial, dilaksanakan oleh para istri dan keluarga insan Adhyasa.
Jaksa Agung meminta agar hidup sesuai kemampuan, jangan besar pasak daripada tiang. Pasak itu menjadi besar dari pada tiang disebabkan karena gaya hidup dan tingkah laku yang berlebih-lebihan.
Jaksa Agung menegaskan kepada seluruh ibu-ibu untuk menghentikan gaya hidup mewah dan harus mendukung para suami untuk menjadi panutan bagi anak, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dalam berperilaku hidup sederhana dengan menjunjung tinggi adab dan etika.
Menurut Jaksa Agung, ibu-ibu memiliki peranan mulia yaitu sebagai seorang istri yang bertugas mendampingi suami sekaligus juga sebagai tauladan bagi anak-anak di rumah, dan oleh karenanya yang menjadi prioritas utama adalah keluarga.
Jaksa Agung juga mengingatkan agar ibu-ibu selalu berhati-hati dan bijak dalam bermedia sosial.
Media sosial memang tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Apapun postingan dalam media sosial, akan mudah diakses dan dimonitor oleh publik, dan oleh karenanya penting untuk menjaga etika dalam penggunaan media sosial.
Baca Juga: Gunung Merapi Semburkan Awan Panas
Kehati-hatian dalam penggunaan media sosial sangatlah penting mengingat jejak digital tidak bisa dihapus.
Ibu-ibu sekalian harus dapat memahami bahwa sebagai istri seorang Jaksa, rentan terkena sorotan publik.
Keberhasilan istri mendampingi suami bukan hanya diukur dengan keberhasilan karir suami saudara, melainkan termasuk juga keberhasilan mendidik anak agar menjadi anak yang berbudi pengerti dan berbakti kepada orang tua, bangsa dan negara.
Kehadiran ibu-ibu sebagai istri untuk mendukung bukannya menghambat karir suami. Jaksa Agung menegaskan bahwa para istri harus menjadi batu pijakan dan bukan batu sandungan bagi karir suami. ***