Penolakan Israel oleh Gubernur Bali Berujung Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Sanksi Lanjutan Menanti

Suara NTB

Minggu, 26 Maret 2023 | 19:11 WIB
Penolakan Israel oleh Gubernur Bali Berujung Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Sanksi Lanjutan Menanti
Penolakan Israel oleh Gubernur Bali Berujung Drawing Piala Dunia U-20 Dibatalkan, Sanksi Lanjutan Menanti (BeritaBali/Ist)

NTB.Suara.com - Beberapa waktu lalu, Gubernur Bali I Wayan Koster menolak kehadiran Israel di Piala Dunia U-20 yang digelar di Indonesia. 

Imbasnya, FIFA membatalkan drawing Piala Dunia U-20 di Bali yang rencananya digelar pada 31 Maret 2023 mendatang. 

Pembatalan itu disampaikan oleh anggota komite eksekutif Arya Sinulingga saat konferensi pers di Jakarta, Sabtu (25/3/2023).

Arya mengatakan pihaknya saat ini memang belum menerima surat resmi dari FIFA. 
  
"Tapi pesannya jelas bahwa dibatalkan. Dan ini memang kami maklumi karena adanya penolakan dari Gubernur Bali, Pemprov Bali, yang menolak kedatangan tim Israel," katanya dikutip dari Antara.

"Sehingga dengan sendirinya, kan drawingnya tidak mungkin dilakukan tanpa keikutsertaan satu tim peserta," kata Arya.

PSSI, kata dia, paham terkait peliknya situasi saat ini yaitu memisahkan antara urusan politik dan olahraga.

Terkait itu, Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri sebagai penanggung jawab diplomasi dan politik luar negeri.

"Serta kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga sebagai panitia penyelenggara lokal Piala Dunia U-20," kata dia. 

Dia mengatakan situasi ini juga akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo untuk  mencari solusi terbaik.

baca juga

Kemudian membuka komunikasi dengan FIFA untuk mencari jalan keluar.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Pemprov Bali. Akan tetapi, dia menghormati apa yang menjadi keputusan Bali.

  "Kita kan PSSI dalam posisi penyelenggara, pertama (mereka) menolak kehadiran (timnas Israel), kemudian drawing, jadi kita juga akhirnya susah, nggak bisa lagi meminta untuk di sana," tuturnya.

Sanksi Menanti
 
Terkait gagalnya drawing Piala Dunia ini, kata dia,  Indonesia bisa dijatuhi hukuman oleh FIFA.

Sebab,  Indonesia mengajukan diri menjadi tuan rumah sejak awal dengan segala konsekuensinya.

Namun, Indonesia  telah melanggar sendiri apa yang telah disepakati sebelumnya.
 
"Tahun 2018 kita pernah dibanned juga, pernah kita alami, jadi bukan sesuatu yang baru bahwa kita mengalami itu dan kita kan nggak mau itu bakal terjadi lagi di kita," kata dia.

Di samping Indonesia tidak bisa ikut pertandingan internasional, juga Liga Indonesia tidak diakui dan bisa dikucilkan.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dicibir, Stefano Lilipaly Berikan Balasan Berkelas Bersama Timnas Indonesia

Sempat Dicibir, Stefano Lilipaly Berikan Balasan Berkelas Bersama Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:37 WIB

Marc Klok Sebut Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Jelek, Publik Mengamini: Jalanan Aja Pada Bolong

Marc Klok Sebut Rumput Stadion Patriot Candrabhaga Jelek, Publik Mengamini: Jalanan Aja Pada Bolong

Bekaci | Minggu, 26 Maret 2023 | 18:05 WIB

FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Ini 3 Sanksi Berat yang Bisa Diterima Indonesia

FIFA Batalkan Drawing Piala Dunia U-20 2023 di Bali, Ini 3 Sanksi Berat yang Bisa Diterima Indonesia

Bola | Minggu, 26 Maret 2023 | 17:25 WIB

Terkini

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×