NTB.Suara.com - Kabar gugatan cerai Shandy Aulia kepada sang suami, David Herbowo begitu menggemparkan publik. Bagaimana tidak, pasangan yang sudah lebih dari sepuluh tahun menikah ini selalu tampak baik-baik saja di depan publik.
Terkait dengan gugatan cerai Shandy Aulia, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah membenarkan hal tersebut. Setelah gugatan cerai Shandy Aulia terendus media, banyak publik yang penasaran tentang alasannya.
Di tengah pertanyaan publik mengenai alasan Shandy Aulia menggugat cerai, muncul sebuah rumor. Dari rumor tersebut menyebut bahwa alasan gugatan cerai Shandy Aulia karena adanya orang ketiga.
Sayangnya, rumor tentang kehadiran orang ketiga ini langsung dibantah oleh pihak pengadilan. Disebutkan, bahwa alasan gugatan cerai Shandy Aulia lantaran sudah terlalu sering terlibat pertengkaran dengan sang suami, David Herbowo.
Pertengkaran terus-menerus dan berkelanjutan inilah yang disebut membuat Shandy Aulia lelah dan akhirnya mantap memutuskan untuk bercerai.
“Alasan gugatan (perceraian Shandy Aulia) karena perselisihan yang terus menerus (antara) penggugat dengan suaminya,” kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Sabtu (15/04/2023), seperti dikutip dari sumbar.suara.com.
Lebih lanjut, Djuyamto juga menjelaskan bahwa sebenarnya dokumen perceraian Shandy Aulia ini sudah didaftarkan sejak 11 April 2023 lalu. Meski demikian, sidang perdana pasangan ini baru akan dilaksanakan pada 3 Mei 2023 mendatang, sebelum akhirnya dilanjutkan ke tahap mediasi.
Djuyamto menambahkan, Shandy Aulia tak banyak menuntut perihal harta gono-gini. Namun, Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini menyebutkan bahwa tuntutan hanya sebatas soal hak asuh anak mereka, Claire Herbowo.
“Tuntutan yang lain hak asuh anak mereka itu Claire Herbowo itu hak asuhnya ada pada kedua belah pihak yaitu antara penggugat dan tergugat. Itu saja tuntutannya,” tutup Djuyamto. (Riadin Asy/*)
Baca Juga: Mengintip Koleksi Kendaraan Wali Kota Bandung yang Kena OTT KPK, Punya Tunggangan Harley