NTB.Suara.com - Video viral TikToker Bima Yudho di media sosial karena mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung berbuntut panjang. Pria yang juga disebut Awbimax Reborn itu akhirnya dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan menyebar ujaran kebencian.
Dalam video TikTok tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak. Ia juga mengucapkan narasi bahwa Lampung "Dajjal". "Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal", ucap Bima.
Dikutip dari suara.com, Senin (17/4/2023), pelaporan terhadap Bima Yudho dilakukan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansyori. Alasannya, ia sebagai putra daerah Lampung keberatan dengan video narasi negatif yang disebar di media sosial.
Adapun delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Dalam laporan tersebut, Bima diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA.
Adanya laporan tersebut membuat pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meradang. Ia bahkan meminta Bima untuk tidak takut menghadapi laporan tersebut.
"Bima DM saya, kalau ada masalah, jangan takut. Hidup hanya sekali, nyalii," tegas Hotman Paris dalam unggahan di akun Instagram pribadinya @hotmanparisofficial, Sabtu (15/4/2023).
"Halo Bima anak Lampung Banyak benar orang DM dan WA saya. Ada apa sih Bima? Masalah apa dengan Bupati ya? DM saya terangin kasusmu yaa," ucapnya. (*)