NTB.Suara.com – Putri Candrawati diberitakan telah menghembuskan napas terakhir di dalam penjara. Diberitakan bahwa salah satu nara pidana terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua ini telah meninggal dunia.
Kabar meninggalnya Putri Candrawathi dibagikan dalam sebuah kanal YouTube Benang Merah yang diunggah pada Kamis (13/04/2023). Video tersebut menarik perhatian warganet hingga telah ditonton sebanyak 15 ribu kali.
Kanal YouTube tersebut mengunggah video terkait kematian Putri Candrawathi dengan judul “ISAK TANGIS KELUARGA PECAH, PUTRI C MENGHEMBUSKAN NAFAS TERAKHIR DIPENJARA”.
Pada thumbnail atau foto sampul video itu juga menggambarkan keadaan duka atas meninggalnya istri Ferdy Sambo tersebut. Selain itu, adanya foto Presiden Jokowi yang tengah berdoa di samping peti mati dalam sampul video itu.
Penjelasan
Setelah ditelusuri lebih lanjut mengutip dari Turnbackhoax.id oleh NTB.Suara.com pada Senin (17/4), kabar meninggalnya Putri yang diunggah kanal tersebut tidak benar.
Video yang memiliki durasi 8 menit 13 detik tersebut tidak menampilkan maupun membahas terkait kabar duka sebagaimana yang ditulis pada judul video dan sampul yang digunakan.
Video tersebut berisikan tentang penolakan hakim atas banding yang diajukan Putri dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua. Putri sendiri tetap harus menjalani hukuman selama 20 tahun penjara sebagaimana hasil persidangan beberapa waktu lalu.
Sejak penayangan video palsu tersebut, tidak ada informasi valid yang memberitakan bahwa Putri meninggal dunia.
Baca Juga: Mahfud MD Dalami Dugaan Intimidasi Keluarga Bima oleh Aparat dan Pemerintah Lampung
Kesimpulan
Unggahan video tersebut merupakan berita hoaks. Sampul dan judul video tidak sesuai dengan isi video yang ditayangkan. Sehingga, sudah dipastikan konten tersebut merupakan berita palsu, antara judul serta sampul video tidak sesuai dengan isi video. (M.Iqbal*)