TikToker Bima Yudho Saputro merasa terintimidasi, Pemprov Lampung Membantah Melakukan Intimidasi

Suara NTB

Senin, 17 April 2023 | 15:18 WIB
TikToker Bima Yudho Saputro merasa terintimidasi, Pemprov Lampung Membantah Melakukan Intimidasi
Bima Yudho Saputro. (Sumber foto: tangkapan layar Youtube)

NTB.Suara.com - TikToker Bima Yudho Saputro sudah dilaporkan ke Polda Lampung atas video viralnya yang mengkritisi kinerja Pemerintah Provinsi Lampung. Tidak itu saja, keluarganya juga diisukan mendapat intimidari dari sejumlah pihak.

Menanggapi hal itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membantah adanya intimidasi terhadap Bima Yudho Saputro. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Fahrizal Darminto.

"Bila ada masukan atas kinerja tentu kami terima dan jadi bahan evaluasi. Begitu juga dengan yang viral di media sosial saat ini," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, seperti dikutip dari Antara, Senin (17/4/2023).

Ia juga menyatakan bahwa pemberitaan mengenai kedatangan bupati dan beberapa pihak ke rumah keluarga Bima Yudho sebagai bentuk sapaan.

Fahrizal menambahkan silaturahmi perangkat pemerintah kepada warga merupakan hal wajar dan itu sebuah tindakan untuk memastikan bahwa Bima Yudho adalah warga Lampung.

"Aspirasi masyarakat perlu diterima, tidak ada konteks macam-macam. Adapin pelaporan ke polisi tidak ada kaitan dengan pemerintah provinsi," tegasnya.

Seperti diketahui, dalam video TikTok yang menghebohkan tersebut, Bima Yudho mengkritisi kondisi infrastruktur di Provinsi Lampung dan banyak proyek pemerintah yang mangkrak. 

Bima Yudho juga mengucapkan narasi bahwa Lampung "Dajjal". "Gue berasal dari provinsi yang atu ini, Dajjal", ucap Bima.

Dikutip dari suara.com, Senin (17/4/2023), pelaporan terhadap Bima Yudho dilakukan oleh seorang pengacara atas nama Ginda Ansyori. Alasannya, ia sebagai putra daerah Lampung keberatan dengan video narasi negatif yang disebar di media sosial.

baca juga

Adapun delik aduan yang menjadi dasar laporan bernomor:LP/B/161/IV/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG tertanggal 13 April 2023. Dalam laporan tersebut, Bima diduga telah melakukan tindakan ujaran kebencian yang mengandung unsur SARA. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Beda Pendidikan TikToker Bima vs Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

News | Senin, 17 April 2023 | 10:21 WIB

Keluarga TikToker Bima Yudho Siap Menghadapi Konsekuensi Viralnya Video Mengkritik Pemda Lampung

Keluarga TikToker Bima Yudho Siap Menghadapi Konsekuensi Viralnya Video Mengkritik Pemda Lampung

Ntb | Senin, 17 April 2023 | 09:28 WIB

Diduga Menyebar Ujaran Kebencian, Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi , Hotman Paris Siap Membela

Diduga Menyebar Ujaran Kebencian, Bima Yudho Dilaporkan ke Polisi , Hotman Paris Siap Membela

Ntb | Senin, 17 April 2023 | 08:05 WIB

Terkini

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

DFB Dekati Jurgen Klopp Usai Nagelsmann Tinggalkan Timnas Jerman

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:10 WIB

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Timnas Indonesia Bidik Gelar AFF Pertama, Sumardji hingga Rayhan Hannan Kompak Tebar Optimisme

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:59 WIB

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:39 WIB

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:28 WIB

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa, Pembunuh Satu Keluarga di Indramayu Divonis Seumur Hidup

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:14 WIB

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Ada Risiko Downgrade IHSG Meski Tekanan Isu MSCI Mulai Reda

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:12 WIB

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Pertamina Tepat Belum Turunkan Harga Pertamax

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:04 WIB

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Darurat Judi Online di Kabupaten Bogor, PCNU Deklarasikan 'Jihad Sosial' Bareng Bupati

Jabar | Jum'at, 03 Juli 2026 | 22:03 WIB

×