NTB.Suara.com- Ari Wibowo menggugat cerai istrinya Inge Anugrah setelah 16 tahun berumah tangga. Dia pun mengungkapkan alasan di balik gugatan cerai tersebut.
Dalam sebuah siaran pers, kuasa hukum Inge Anugrah, Petrus Bala Pattyona menyampaikan rumah tangga keduanya diwarnai percekcokan sejak 3 tahun belakangan.
“Dalam gugatan yang dilayangkan Ari wibowo tersebut, dijelaskan alasan penyebab perceraian adalah percekcokan yang terjadi terus menerus sejak 2020,” bunyi rilis yang disampaikan Petrus Bala Pattyona.
Keduanya juga menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (17/4/2023).
Sidang tersebut tidak dihadiri oleh Ari Wibowo dan diwakili oleh pengacarany, Saragih. Sedangkan Inge hadir dengan ditemani kedua orang tuanya.
"Inge hadir didampingi ayah dan ibunya. Sedangkan dari pihak Raden Arianto Wibowo atau yang lebih dikenal dengan nama Ari Wibowo, tidak hadir," papar Petrus Bala Pattyona.
Ketidakhadiran Ari Wibowo membuat sidang cerai perdana yang beragenda mediasi tidak bisa dilangsungkan.
Hakim menunda sidang sampai 8 Mei 2023 untuk memberi kesempatan adik Ira Wibowo datang ke pengadilan.
"Pihak penggugat memohon pada majelis hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat, dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah," jelas Petrus Bala Pattyona.
Baca Juga: Polda Sumut Petakan 8 Titik Rawan Macet saat Mudik Lebaran 2023