NTB.Suara.com - Virgoun bersama penasehat hukumnya sudah menyiapkan langkah serangan balik terhadap Tenri Ajeng Anisa atau yang dikenal dengan sebutan Tenten Anisa, yang akan melayangkan somasi karena tidak terima dituduh sebagai perebut laki orang (pelakor).
Tenten Anisa melayangkan somasi untuk Virgoun dan istrinya Inara Rusli, karena merasa dirugikan atas tudingan perselingkuhan yang diungkap oleh Inara Rusli.
"Oh silakan karena masing-masing punya hak untuk membuat laporan atau mengajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum bilamana ada proses hukum yang kita tempuh atau kita jalani, klien kami akan kooperatif. Tapi ingat, bilamana tidak terpenuhi unsurnya, kami juga bisa menuntuk balik," kata kuasa hukum Virgoun, Sandy Arifin, seperti dikutip dari laman cumicumi.com, Kamis (4/5/2023).
Sandy Arifin juga mengaku belum menerima dokumen somasi seperti yang disampaikan oleh pihak Tenri Annisa untuk Virgoun. Untuk itu, ia belum mau berbicara banyak terkait hal tersebut.
Ia juga menyinggung soal kemungkinan Virgoun dilaporkan ke aparat penegak hukum jika somasi dari pihak Tenten Anisa tidak mendapat respon.
Sementara itu, Kuasa Hukum Tenten Anisa, Milano Lubis menegaskan bahwa kliennya memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya terkait dengan pemberitaan yang tidak benar dan sudah beredar luas di masyarakat.
"Saya, mewakili klien saya, Tenri Ajeng Anisa, hari ini memberikan somasi terbuka kepada Virgoun dan istrinya, Ina Idola Rusli, terkait dengan pemberitaan yang tidak benar selama ini," ujar Milano Lubis. (*)