CEK FAKTA: 3 Partai Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate, Perintah Jokowi ke Mahfud MD Sangat Mengerikan

Suara NTB

Kamis, 25 Mei 2023 | 19:39 WIB
CEK FAKTA: 3 Partai Terlibat Kasus Korupsi Johnny G Plate, Perintah Jokowi ke Mahfud MD Sangat Mengerikan
Tangkapan Layar youtube yang memuat berita hoaks soal Perintah Jokowi ke Mahfud MD

NTB.Suara.com - Kasus mega korupsi yang melibatkan Mantan Menkominfo Johnny G Plate semakin melebar luas.

Telah beredar video yang memberitakan ada 3 partai yang terlibat dalam kasus korupsi Johnny G Plate, hingga Presiden Jokowi turunkan perintah mengerikan kepada Mahfud MD. Benarkah demikian? mari cek faktanya.

Video viral itu memiliki judul "WOW!! 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR JOHNNY G PLATE, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN". Video itu pertama kali diunggah oleh channel Youtube Seputar Istana pada 24 Mei 2023. Dan sudah ditonton sebanyak 18 ribu kali. 

Dalam video tersebut terdapat cover thumbnail dengan visual beberapa tokoh sedang berdiskusi diantaranya, Presiden Jokowi, Mahfud MD, dan ada beberapa orang dengan seragam TNI dan kejaksaan. Lalu ada foto Johnny G Plate sedang mengenakan rompi tahanan KPK.

Dalam video yang berdurasi 8:05 menit itu, terdapat pula narasi teks yang bertuliskan "BREAKING NEWS, 3 PARTAI TERLIBAT KORUPSI BESAR, PERINTAH JOKOWI KE MAHFUD MD SANGAT MENGERIKAN".

CEK FAKTA

Berdasarkan hasil cek fakta dengan menonton isi video hingga akhir, ternyata tidak ada bukti atau fakta menyebutkan kalau presiden Jokowi memberikan perintah mengerikan kepada Mahfud MD terkait kasus korupsi Johnny G Plate.

Isi video juga tidak menyebutkan partai mana saja yang terlibat dalam kasus tersebut. Isi video hanya potongan video dari beberapa kegiatan para politikus dan pejabat.

Sedangkan untuk judul dan thumbnail pada video tidak ada yang menunjukan korelasi dengan isi yang diberitakan. foto tersebut terindikasi hasil editing atau rekayasa.

baca juga

KESIMPULAN 

Berdasarkan temuan di atas dapat disimpulkan kalau konten video tersebut adalah tidak benar atau hoaks Karena judul dan cover video tidak ada kaitanya dengan isi dan narasi yang diberitakan.

Masyarakat diimbau tetap kritis dan waspada akan beredarnya konten-konten serupa yang menyesatkan dan mengandung berita Hoax. 

Catatan Redaksi: 

Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta Suara.com. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).

Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected]. (Iqbal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PDIP: Jokowi itu Kader, Arah Dukungan di Pilpres 2024 Ikut Keputusan Megawati

PDIP: Jokowi itu Kader, Arah Dukungan di Pilpres 2024 Ikut Keputusan Megawati

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:27 WIB

Nyanyian Projo: Nestapa Anies hingga Alasan Jokowi Ogah Gibran Cawapres Prabowo

Nyanyian Projo: Nestapa Anies hingga Alasan Jokowi Ogah Gibran Cawapres Prabowo

Kotak Suara | Kamis, 25 Mei 2023 | 19:17 WIB

Reaksi Elegan Pak Bas Tanggapi Anies Soal Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi

Reaksi Elegan Pak Bas Tanggapi Anies Soal Pembangunan Jalan SBY vs Jokowi

News | Kamis, 25 Mei 2023 | 18:05 WIB

Terkini

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan

Video | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:07 WIB

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

Update Gempa Venezuela, Korban Tewas Tembus 164 Orang

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

Tiga Manajer KDMP dan KNMP Meninggal di Latsarmil! DPR Desak Evaluasi Total Latihan Fisik

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:04 WIB

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

4 Posisi Kamar Mandi yang Baik Menurut Feng Shui agar Hunian Lebih Nyaman

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Andalkan Autopilot, Mobil Listrik Xiaomi Pecah Rekor Sirkuit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:00 WIB

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Kota Semakin Panas: Penelitian Ini Tunjukkan Atap Putih Bisa Bantu Turunkan Suhu

Lifestyle | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:55 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Ulasan Film Jangan Buang Ibu: Ego Anak, Penyesalan, dan Air Mata di Panti Jompo

Your Say | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:50 WIB

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

Skandal Suap dan Gratifikasi Rp2,5 Miliar! Ketua dan Wakil PN Depok Segera Disidang di Bandung

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:45 WIB