- Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya menghadapi intimidasi verbal dari Wakil Bupati Poso saat audiensi proyek PLTA Sulewana pada Juni.
- Proyek PLTA Sulewana menyebabkan kerusakan rumah warga dan pencemaran lahan pertanian pangan tanpa adanya kompensasi perusahaan.
- Pemerintah kabupaten belum menindaklanjuti hasil kajian ITB yang membuktikan kerusakan lingkungan tersebut disebabkan oleh pihak perusahaan.
Suara.com - Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso sempat mengalami intimidasi verbal oleh seorang pejabat tinggi di Pemerintahan Kabupaten setempat saat tengah menjalankan kerja advokasi.
Perwakilan SP Sintuwu Raya Poso, Sofi bercerita, pihaknya sempat digertak oleh salah seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten Poso ketika dirinya sedang melakukan audiensi terkait dampak proyek PLTA di Desa Sulewena, Kabupaten Poso pada Juni lalu.
"Kami pernah melakukan audiensi pada bulan Juni. Kami melakukan audiensi dengan wakil bupati. Kemudian ada ada perilaku ataupun sikap yang terlihat sangat arogansi. Di mana dia menunjukkan relasi kuasa untuk menekan suara perempuan yang sedang menyampaikan aspirasi pada pertemuan hari itu," kata Sofi kepada Suara.com di Jakarta pada Kamis, (13/8/2026).
Sofi menyebut, pejabat tersebut sempat memerintahkan para perempuan untuk diam dan berhenti bersuara.
Padahal, apa yang dikeluhkan para perempuan di Desa Sulewana merupakan hal yang butuh perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Sekretaris Desa Sulewana, David Banibi mengungkapkan, situasi lingkungan di desanya sudah terbilang mengkhawatirkan. Banyak rumah warga mengalami kerusakan akibat adanya proyek PLTA di sana.
Selain itu lahan pertanian yang menjadi sumber pangan utama bagi warga juga ikut tercemar akibat proyek itu. Meski begitu, kata David, belum ada bentuk ganti kerugian dari perusahaan bagi para warga yang terdampak.
"Sampai detik ini pun belum ada kompensasi bagi yang kami tuntut kemarin," ucap David.
Sebenarnya, lanjut David, pemerintah provinsi sudah mengambil langkah dengan melakukan penelitian dan kajian bersama tim dari ITB perihal dampak kerusakan itu.
Kata dia, hasil kajian membuktikan bahwa kerusakan memang disebabkan oleh pihak perusahaan.
"Tapi kami sangat kecewa sudah berapa bulan ini dari hasil itu tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kabupaten," imbuhnya. (Reporter: Alif Bintang)