- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menyambut putusan Mahkamah Konstitusi pada Kamis 13 Agustus 2026.
- Putusan tersebut menetapkan dana program Makan Bergizi Gratis tidak boleh lagi memangkas alokasi wajib anggaran pendidikan APBN.
- Komisi X DPR RI mengusulkan dana tersebut dialihkan untuk menaikkan gaji guru serta memperbaiki infrastruktur sekolah.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan bahwa pendanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak diperbolehkan lagi memangkas alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menanggapi hal tersebut, Lalu Hadrian menegaskan, bahwa Komisi X telah mulai mengkaji pendistribusian anggaran pendidikan yang kini kembali utuh tersebut.
Ia menekankan, pentingnya mengalihkan dana tersebut untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar di sektor pendidikan, mulai dari kesejahteraan pengajar hingga infrastruktur.
"Ya jadi dengan adanya putusan MK itu, tentu kami di Komisi 10 pertama menyambut baik. Yang kedua, tentu harus mulai kita pikirkan distribusi anggaran MBG yang kembali ini. Nah, kami di Komisi 10 itu mengusulkan agar distribusi anggaran ini digunakan untuk menuntaskan program-program dasar pendidikan," ujar Lalu di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/8/2026).
Lebih lanjut, ia menyoroti prioritas utama yang perlu segera mendapatkan perhatian pemerintah adalah kenaikan gaji guru.
Ia membandingkan perhatian pemerintah terhadap profesi lain yang sudah lebih dulu terealisasi.
"Contoh, gaji guru. Ini benar-benar kami titip agar pemerintah juga betul-betul punya keinginan kuat untuk menaikkan gaji guru. Hakim sudah diperhatikan, TNI sudah diperhatikan, nah sekarang guru juga harus diperhatikan. Yang kedua, sarana prasarana. Kami sangat menghargai, sangat mengapresiasi pemerintah hari ini melakukan revitalisasi satuan pendidikan," jelasnya.
Terkait perbaikan sarana prasarana, Komisi X DPR RI mengusulkan agar program revitalisasi satuan pendidikan tidak berhenti dalam jangka pendek, melainkan berkelanjutan hingga beberapa tahun ke depan guna memastikan kualitas fasilitas pendidikan yang merata.
"Nah ini tidak hanya sampai tahun 2026, 2027 juga kami usulkan bahkan sampai 2029. Nah kemudian yang ketiga digitalisasi pendidikan. Itu juga menjadi hal yang sangat krusial, yang sangat penting dalam rangka perbaikan mutu dari siswa-siswi kita. Nah kami dorong arahnya ke sana, termasuk peningkatan gaji dan kesejahteraan dosen. Ini juga penting," tambahnya.
Ia berharap agar kembalinya marwah anggaran pendidikan 20 persen ini benar-benar menyasar pada fondasi utama pendidikan nasional.
"Nah sehingga harapan kami, anggaran yang tidak lagi digunakan untuk MBG itu, menuntaskan infrastruktur dasar pendidikan," pungkasnya.