Begini Tampang Warga Jerman Berbuat Onar di NTB, Rusak Hotel dan Aniaya Warga Dompu

Suara NTB

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:47 WIB
Begini Tampang Warga Jerman Berbuat Onar di NTB, Rusak Hotel dan Aniaya Warga Dompu
BL, warga negara Jerman, saat berada di dalam rumah Detensi Imigrasi Mataram, Provinsi NTB. (Sumber foto: NTB.Suara.com/Awaludin)

NTB.Suara.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram bekerja sama dengan Dit Intelkam Polda NTB mengamankan seorang warga negara Jerman berinisial BL karena sudah melewati batas tinggal (overstay) lebih dari 60 hari dan membuat onar di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Warga negara asing berusia 40 tahun itu diamankan oleh Tim Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram dan Dit Intelkam Polda NTB, pada 20 Juni 2023. Tindakan pengamanan dilakukan berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa bule tersebut berbuat onar.

BL dilaporkan melakukan tindakan pengrusakan di salah satu hotel di Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara. Namun, saat akan diamankan, petugas Imigrasi tidak menemukan keberadaan turis asing tersebut.

Tujuh hari kemudian, petugas kembali mendapatkan informasi dari Dit Intelkam Polda NTB bahwa telah dilakukan evakuasi terhadap warga negara Jerman yang sedang dikepung oleh warga Desa Hu'u, Kabupaten Dompu, Provinsi NTB, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga lokal.

Kasi Inteldakim, Imigrasi Kelas 1 TPI Mataram, Putu Agus Eka Putra menjelaskan, petugas gabungan melakukan pencarian dan diketahui bahwa warga negara Jerman berinisial BL itu sudah berada di Kabupaten Lombok Tengah.

Untuk menghindari BL melarikan diri, petugas melakukan penjemputan paksa di salah satu villa di Desa Setanggor, Kabupaten Lombok Tengah, pada 20 Juli 2023.

"Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap BL di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram, dan didapati bahwa BL telah overstay di wilayah Indonesia, selama lebih dari 60 hari," jelasnya.

Saat ini, warga negara Jerman itu diamankan di Ruang Detensi Imigrasi karena telah melanggar Pasal 75 dan 78 UU No, 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena telah mengganggu ketertiban umum dan melakukan kegiatan yang membahayakan masyarakat.

Selain itu, BL telah tinggal di Indonesia, melebihi masa berlaku dari izin tinggalnya selama lebih dari 60 hari dengan sanksi administratif Keimigrasian beropa pendeportasian dan penangkalan.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram belum melakukan pendeportasian karena sambil menunggu proses pengurusan emergency paspor dengan Kedutaan Besar Jerman di Indonesia.

"Namun karena prosesnya memakan waktu lebih dari 30 hari, maka BL akan dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Denpasar," kata Putu Agus Eka Putra. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lautan Turis Asing Banjiri Dermaga Gili Trawangan Lombok, Gubernur NTB Abadikan Momen Luar Biasa

Lautan Turis Asing Banjiri Dermaga Gili Trawangan Lombok, Gubernur NTB Abadikan Momen Luar Biasa

Ntb | Senin, 17 Juli 2023 | 16:30 WIB

Disdukcapil Lombok Barat Massifkan Pemanfaatan Identitas Digital

Disdukcapil Lombok Barat Massifkan Pemanfaatan Identitas Digital

Ntb | Senin, 17 Juli 2023 | 15:44 WIB

Viral Video Seorang Ayah Diamuk Warga di Lombok Barat, Diduga Perkosa Anak Kandung

Viral Video Seorang Ayah Diamuk Warga di Lombok Barat, Diduga Perkosa Anak Kandung

Ntb | Minggu, 16 Juli 2023 | 21:30 WIB

Terkini

Undertaker 2: Afterlife, Sajikan Kombinasi Komedi dan Drama yang Puitis

Undertaker 2: Afterlife, Sajikan Kombinasi Komedi dan Drama yang Puitis

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:30 WIB

3 Toner Eksfoliasi AHA BHA PHA Lokal Terbaik, Wajah Mulus Tak Perlu Mahal!

3 Toner Eksfoliasi AHA BHA PHA Lokal Terbaik, Wajah Mulus Tak Perlu Mahal!

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:29 WIB

Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui, Sebaiknya Diletakkan di Mana?

Posisi Lemari Pakaian Menurut Feng Shui, Sebaiknya Diletakkan di Mana?

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

Polisi Segera Gelar Perkara! Usut Laporan Firdaus Oiwobo Terhadap Eks Ketua BEM UGM Tyo Ardianto

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

Bruno Fernandes Sebut Mental Juara Ronaldo Jadi Kunci Utama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bruno Fernandes Sebut Mental Juara Ronaldo Jadi Kunci Utama Timnas Portugal di Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:26 WIB

4 Pilihan Serum Korea yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah, Lengkap dengan Review Pembeli

4 Pilihan Serum Korea yang Bikin Wajah Glowing dan Cerah, Lengkap dengan Review Pembeli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:23 WIB

Harry Kane Bocorkan Instruksi Khusus Thomas Tuchel Jelang Inggris vs Kroasia

Harry Kane Bocorkan Instruksi Khusus Thomas Tuchel Jelang Inggris vs Kroasia

Bola | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:22 WIB

Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026

Sumbar | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:20 WIB

Perlukah Pakai Serum setelah Sheet Mask? Simak Aturan yang Benar Menurut Ahli

Perlukah Pakai Serum setelah Sheet Mask? Simak Aturan yang Benar Menurut Ahli

Lifestyle | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:20 WIB

Buntut Ejekan ke Son Heung-min, Timnas Korea Selatan Boikot Media Lokal

Buntut Ejekan ke Son Heung-min, Timnas Korea Selatan Boikot Media Lokal

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 13:19 WIB