NTB.Suara.com - Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani beberapa kali sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, belum sampai pada tahap pembacaan putusan hakim.
Inara Rusli selaku penggugat mengaku sudah tidak sabar menunggu keputusan hakim untuk mengabulkan permohonan bercerai dengan Virgoun. Dengan begitu, ia bisa tenang menjalani hidup meskipun sudah berstatus sebagai janda.
"Capek sih capek, kapan sih selesainya? Pengen buru-buru selesai, pengen buru-buru keputusan supaya jelas status kita, supaya buruan ada sertifikatnya," tutur Inara Rusli, seperti dikutip dari cumicumi.com, Jumat (28/7/2023).
Inara Rusli menggugat balik Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 22 Mei 2023, dengan nomor pendaftaran 1662/Pdt/G/2023/PAJB.
Dalam permohonan gugatan cerai, perempuan kelahiran Jakarta 19 Februari 1993 itu mendaftarkan 11 tuntutan, di antaranya permohonan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.
Sebelumnya, Virgoun terlebih dahulu melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya. Namun, ia tiba-tiba mencabut permohonan talak terhadap Inara Rusli pada 17 Mei 2023, dengan alasan ingin memasukkan tuntutan hak asuh anak dalam gugatan yang baru.
Sebelum sampai pada persidangan perdana yang digelar pada 31 Mei 2023, Inara Rusli sempat melontarkan keinginannya untuk rujuk dengan suaminya. Namun, hal itu tidak terwujud karena perseteruan kedua pihak semakin memanas, terlebih Virgoun sudah menjatuhkan talak tiga.
Kini, Inara Rusli yang masih berstatus sebagai istri Virgoun secara hukum menginginkan agar sidang perceraian segera selesai sehingga sah menyandang status janda.
Perempuan cantik itu menikah dengan Virgoun pada 14 Desember 2014. Keduanya dikarunia tiga orang anak, yakni Starla Rhea Idola Virgoun, Fathlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.
Baca Juga: Alyssa Soebandono Dikabarkan Meninggal Dunia, Ini Faktanya
Namun rumah tangga mereka menjadi hancur setelah adanya isu orang ketiga. Inara Rusli membongkar perselingkungan dan perzinahan suaminya, hingga akhirnya Virgoun menjatuhkan talak tiga dan mengajukan gugatan cerai di pengadilan. (*)