Inara Rusli Sudah Kebelet Ingin Dapat Sertifikat Janda

Suara NTB

Jum'at, 28 Juli 2023 | 20:55 WIB
Inara Rusli Sudah Kebelet Ingin Dapat Sertifikat Janda
Inara Rusli. (Sumber foto: tangkapan layar YouTube)

NTB.Suara.com - Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani beberapa kali sidang perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Namun, belum sampai pada tahap pembacaan putusan hakim.

Inara Rusli selaku penggugat mengaku sudah tidak sabar menunggu keputusan hakim untuk mengabulkan permohonan bercerai dengan Virgoun. Dengan begitu, ia bisa tenang menjalani hidup meskipun sudah berstatus sebagai janda.

"Capek sih capek, kapan sih selesainya? Pengen buru-buru selesai, pengen buru-buru keputusan supaya jelas status kita, supaya buruan ada sertifikatnya," tutur Inara Rusli, seperti dikutip dari cumicumi.com, Jumat (28/7/2023).

Inara Rusli menggugat balik Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan cerai tersebut didaftarkan pada 22 Mei 2023, dengan nomor pendaftaran 1662/Pdt/G/2023/PAJB.

Dalam permohonan gugatan cerai, perempuan kelahiran Jakarta 19 Februari 1993 itu mendaftarkan 11 tuntutan, di antaranya permohonan hak asuh anak dan pembagian harta gono-gini.

Sebelumnya, Virgoun terlebih dahulu melayangkan gugatan cerai terhadap istrinya. Namun, ia tiba-tiba mencabut permohonan talak terhadap Inara Rusli pada 17 Mei 2023, dengan alasan ingin memasukkan tuntutan hak asuh anak dalam gugatan yang baru.

Sebelum sampai pada persidangan perdana yang digelar pada 31 Mei 2023, Inara Rusli sempat melontarkan keinginannya untuk rujuk dengan suaminya. Namun, hal itu tidak terwujud karena perseteruan kedua pihak semakin memanas, terlebih Virgoun sudah menjatuhkan talak tiga.

Kini, Inara Rusli yang masih berstatus sebagai istri Virgoun secara hukum menginginkan agar sidang perceraian segera selesai sehingga sah menyandang status janda.

Perempuan cantik itu menikah dengan Virgoun pada 14 Desember 2014. Keduanya dikarunia tiga orang anak, yakni Starla Rhea Idola Virgoun, Fathlee As Syair Virgoun, dan Terang Sharique Virgoun.

baca juga

Namun rumah tangga mereka menjadi hancur setelah adanya isu orang ketiga. Inara Rusli membongkar perselingkungan dan perzinahan suaminya, hingga akhirnya Virgoun menjatuhkan talak tiga dan mengajukan gugatan cerai di pengadilan. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Kasus Perzinaan, Malah Keluarga Virgoun yang Minta Inara Rusli untuk Menghentikan

Soal Kasus Perzinaan, Malah Keluarga Virgoun yang Minta Inara Rusli untuk Menghentikan

Entertainment | Jum'at, 28 Juli 2023 | 11:42 WIB

Ini Reaksi Virgoun saat Ditanya soal Kunci Borgol yang jadi Bukti Pernah Lakukan Kekerasan ke Anak

Ini Reaksi Virgoun saat Ditanya soal Kunci Borgol yang jadi Bukti Pernah Lakukan Kekerasan ke Anak

Entertainment | Jum'at, 28 Juli 2023 | 09:05 WIB

Dipanggil Atas Laporan Dugaan Perzinaan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan

Dipanggil Atas Laporan Dugaan Perzinaan, Virgoun Dicecar 22 Pertanyaan

Video | Jum'at, 28 Juli 2023 | 04:00 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×