NTB.Suara.com - Group Band Radja melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh salah seorang musisi bernama Anji melalui Akun Youtube Dunia Manji.
Sunan Kalijaga mewakili grup band Radja telah melaporkan Erdian Aji Prihartanto, atau yang dikenal dengan sebutan Anji atau Manji. Dokumen laporan diserahkan ke Polda Metro Jaya, pada Senin (14/8/2023).
Laporan tersebut kini sudah resmi terdaftar dengan nomor LP/B 4764/VIII/2023/SPKT POLDA METRO JAYA atas nama pelapor Rana Arinansyah selaku manajemen band Radja.
Laporan tersebut sehubungan dengan adanya dugaan pencemaran nama baik dalam akun Youtube Dunia Manjit. Akibat dari perbuatan tersebut, grup band Radja dimaki dengan kata-kata kasar bahkan diboikot.
"Yang kami laporkan di sini jelas Youtube Dunia Manji karena dari sinilah asal muasal atau pangkalnya kegaduhan terjadi yang menyebabkan klien kami, band Radja diboikot," kata Sunan Kalijaga, seperti dikutip dari cumicumi.com, Senin (14/8/2023).
Bukan hanya diboikot di beberapa daerah, grup band Ian Kasela tersebut juga hampir kehilangan sponsor.
Sementara itu, Moldy selaku gitaris Band Radja juga menyesalkan kenapa YouTube tersebut mengusik Radja yang tidak pernah bersinggungan dengan podcast tersebut.
Ia juga sangat menyayangkan sikap tidak profesional pemilik podcast itu yang tidak pernah mengonfirmasi konten tersebut kepada Radja sebelum ditayangkan.
"Yang gue sesalkan, Manji yang merasa profesional, podcast terkenal, kenapa enggak konfirmasi?" ucapnya. (*)
Baca Juga: Inge Anugrah Mau Move on dari Ari Wibowo: Aku Kan Masih Butuh Dielus-elus....