Kementerian LHK Dapat Anggaran Rp7,64 Triliun pada 2024, Begini Rincian Pembagiannya

Suara NTB

Rabu, 06 September 2023 | 19:01 WIB
Kementerian LHK Dapat Anggaran Rp7,64 Triliun pada 2024, Begini Rincian Pembagiannya
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar memaparkan program terkait kehutanan dan lingkungan. (Sumber foto: Kementerian LHK)

NTB.Suara.com - Kementerian LHK mendapat anggaran sebesar Rp7,64 triliun pada 2024. Anggaran untuk melaksanakan berbagai program tersebut sudah disetujui oleh Komisi IV DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (6/9/2023).

Wakil Ketua Komisi IV DPR budhy Setiawan menjabarkan anggaran untuk Kementerian LHK tersebut terbagi untuk beberapa pos, yakni Sekretariat Jenderal Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp449,80 miliar.

Selain itu, Inspektorat Jenderal, Kementerian LHK sebesar Rp73,67 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari senilai Rp300,88 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan senilai Rp1,35 triliun.

Untuk Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem mencapat alokasi anggaran sebesar Rp1,74 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan senilai Rp716,01 miliar.

Sementara Direktorat Jenderal Perubahan Iklim senilai Rp353,83 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya serta Beracun senilai Rp274,40 miliar. 

Untuk Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mendapat anggaran senilai Rp595,29 miliar, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove senilai Rp320,97 miliar.

"Kami akan menyampaikan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian LHK kepada Badan Anggaran DPR untuk dilakukan sinkronisasi," terang Budhy, seperti dikutip dari Antara.

Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar berharap agar Komisi IV DPR memberikan dukungan terkait usulan kenaikan pagu belanja penerimaan negara bukan pajak dari Rp6,7 triliun naik menjadi Rp7,1 triliun. (*)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat Soal Nasib Ridwan Kamil: Kans Kecil untuk Jadi Bacawapres, Berpeluang Gantikan Anies

Pengamat Soal Nasib Ridwan Kamil: Kans Kecil untuk Jadi Bacawapres, Berpeluang Gantikan Anies

Jabar | Rabu, 06 September 2023 | 16:52 WIB

Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Bek Tangguh Persija Jakarta Sebut Label Pemain Senior Sudah Dilepas

Tidak Dipanggil ke Timnas Indonesia, Bek Tangguh Persija Jakarta Sebut Label Pemain Senior Sudah Dilepas

Ntb | Rabu, 06 September 2023 | 16:45 WIB

5 Fakta PM China dan Luhut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hari Ini

5 Fakta PM China dan Luhut Jajal Kereta Cepat Jakarta-Bandung Hari Ini

News | Rabu, 06 September 2023 | 10:17 WIB

Terkini

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:43 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:38 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Intip Rahasia Mesin Vario Evo 160 yang Bikin Tarikan Makin Galak, Bukan Evolusi Wajah Saja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:35 WIB

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:33 WIB

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Saemen Fest 2026: Festival Musik Lintas Genre Siap Guncang Jogja pada 19 Juli 2026

Entertainment | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:32 WIB

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Korupsi Kredit Fiktif Rp90 Miliar Terbongkar, Modusnya 15 Tersangka Pakai Dokumen Palsu

Sumsel | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:29 WIB

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:28 WIB

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Profil Suhardiman Amby, Bupati Kuansing yang Masih Dikejar KPK

Riau | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:22 WIB

×