NTB.Suara.com - Kementerian LHK mendapat anggaran sebesar Rp7,64 triliun pada 2024. Anggaran untuk melaksanakan berbagai program tersebut sudah disetujui oleh Komisi IV DPR dalam rapat kerja di Jakarta, Rabu (6/9/2023).
Wakil Ketua Komisi IV DPR budhy Setiawan menjabarkan anggaran untuk Kementerian LHK tersebut terbagi untuk beberapa pos, yakni Sekretariat Jenderal Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) sebesar Rp449,80 miliar.
Selain itu, Inspektorat Jenderal, Kementerian LHK sebesar Rp73,67 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari senilai Rp300,88 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan senilai Rp1,35 triliun.
Untuk Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem mencapat alokasi anggaran sebesar Rp1,74 triliun, sedangkan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan senilai Rp716,01 miliar.
Sementara Direktorat Jenderal Perubahan Iklim senilai Rp353,83 miliar, Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya serta Beracun senilai Rp274,40 miliar.
Untuk Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan mendapat anggaran senilai Rp595,29 miliar, dan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove senilai Rp320,97 miliar.
"Kami akan menyampaikan hasil pembahasan rencana kerja dan anggaran Kementerian LHK kepada Badan Anggaran DPR untuk dilakukan sinkronisasi," terang Budhy, seperti dikutip dari Antara.
Sementara itu, Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar berharap agar Komisi IV DPR memberikan dukungan terkait usulan kenaikan pagu belanja penerimaan negara bukan pajak dari Rp6,7 triliun naik menjadi Rp7,1 triliun. (*)
Baca Juga: 5 Korban KM Mutiara Berkah I Terbakar Dilarikan ke Rumah Sakit