NTB.Suara.com - Kebakaran hebat yang terjadi Padang Savana atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo ternyata disebabkan oleh flare yang dinyalakan saat foto prewedding. Dalam beberapa akun media sosial, tampak pasangan yang akan menikah tersebut terlihat begitu bahagia dalam sesi pengambilan foto.
Banyak warganet membagikan moment tersebut dan menyoroti ulah mereka. "Hasil fotonya ternyata tidak bagus," sentil salah satu warganet dikutip, Jumat 8 September 2023. "Kok nggak bareng-bareng foto saat terbakar," sahut yang lain dalam komentar di akun Instagram @Keluar Bentar yang dikutip NTB.Suara.com.
Untuk diketahui, api yang membakar padang rumput yang menjadi ikon bromo tersebut diduga dipicu oleh api yang berasal dari flare saat foto Prewedding. Di mana, petugas kepolisian dari Polres Probolinggo sendiri sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.
Tersangka itu adalah manager Wedding Organizer asal Lumajang, Jawa Timur. "Baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," begitu papar Kapolres Probolinggo AKPB Wisnu Wardana kepada awak media.
Di samping itu, pelaku ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo. Di mana kronologis kebakaran padang savana tersebut berawal dari salah satu dari lima flare yang gagal menyala. Flare yang gagal menyala itu meletup dan membakar Padang Savana Bromo.
Polisi menjerat tersangka dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.