ntb

Kronologis dan Wajah Pasangan Prewedding Penyebab Terbakarnya Savana Bromo

Suara NTB Suara.Com
Jum'at, 08 September 2023 | 08:51 WIB
Kronologis dan Wajah Pasangan Prewedding Penyebab Terbakarnya Savana Bromo
Moment pasangan kekasih yang menyalakan flare dan diduga menjadi penyebab terbakarnya padang savana Bromo. (Instagram)

NTB.Suara.com - Kebakaran hebat yang terjadi Padang Savana atau Bukit Teletubbies Gunung Bromo ternyata disebabkan oleh flare yang dinyalakan saat foto prewedding. Dalam beberapa akun media sosial, tampak pasangan yang akan menikah tersebut terlihat begitu bahagia dalam sesi pengambilan foto.

Banyak warganet membagikan moment tersebut dan menyoroti ulah mereka. "Hasil fotonya ternyata tidak bagus," sentil salah satu warganet dikutip, Jumat 8 September 2023. "Kok nggak bareng-bareng foto saat terbakar," sahut yang lain dalam komentar di akun Instagram @Keluar Bentar yang dikutip NTB.Suara.com.

Untuk diketahui, api yang membakar padang rumput yang menjadi ikon bromo tersebut diduga dipicu oleh api yang berasal dari flare saat foto Prewedding. Di mana, petugas kepolisian dari Polres Probolinggo sendiri sudah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini.

Tersangka itu adalah manager Wedding Organizer asal Lumajang, Jawa Timur. "Baru satu yang memenuhi unsur, dari saksi naik ke tersangka. Sedangkan yang lainnya masih jadi saksi dan akan kami periksa lebih lanjut lagi. Bisa juga kalau terpenuhi bukti-buktinya akan naik sebagai tersangka," begitu papar Kapolres Probolinggo AKPB Wisnu Wardana kepada awak media. 

Di samping itu, pelaku ternyata tidak memiliki Surat Ijin Masuk Kawasan Konservasi (Simaksi) saat masuk ke Bromo. Di mana kronologis kebakaran padang savana tersebut berawal dari salah satu dari lima flare yang gagal menyala. Flare yang gagal menyala itu meletup dan membakar Padang Savana Bromo.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 50 ayat 3 huruf D Jo pasal 78 ayat 4 UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan sebagaimana diubah dalam pasal 50 ayat 2 huruf b Jo pasal 78 ayat 5 UU No. 6 tahun 2023 tentang penetapan PP pengganti UU RI No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi UU dan atau pasal 188 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI