Array

Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur

Angelina Donna Suara.Com
Selasa, 01 Desember 2015 | 08:23 WIB
Hati-hati, Simak Dulu Rahasia Kredit Sepeda Motor Sebelum Tergiur
Ilustrasi (dollarphotoclub/duitpintar)

Suara.com - Fasilitas pembayaran lewat kredit emang bikin mudah urusan. Kredit sepeda motor, misalnya. Banyak tuh di jalan-jalan, ditulis DP sekian langsung bisa bawa pulang motor. Seandainya kredit sepeda motor segampang yang diiklankan promosi itu.... DP alias down payment kendaraan baik motor maupun mobil itu ada aturannya.

Jadi, kalau dibilang DP cuma Rp 500 ribu udah bisa bawa pulang motor, agak meragukan. Apa dulu motornya.

Menurut Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.17/10/PBI/2015, DP kredit sepeda motor ditetapkan 20% dari harga. Sedangkan DP mobil 25%. Tapi ingat, itu baru DP, bukan TDP alias total down payment. Udah tahu bedanya DP ama TDP?

TDP adalah total duit yang kita setorkan saat hendak kredit sepeda motor. Duit itu meliputi biaya uang muka, asuransi, fidusia, dan biaya administrasi lain-lain.

Nah, lho. Belum ngerti ada soal asuransi dan fidusia saat kredit motor?

Wah, hati-hati. Simak dulu rahasia kredit sepeda motor berikut ini sebelum tergiur iming-iming DP murah dan sebagainya.

1. Bisa nego

Segala hal dalam soal kredit sepeda motor bisa dinegosiasikan, kecuali yang udah diatur hukum atau ketentuan leasing. Misalnya harga sepeda motor itu sendiri. Sering, kan, leasing ngasih diskon buat narik konsumen? Atau bisa juga ngasih barang gratis kayak jaket, helm, sampai payung cantik.

Biar untung maksimal, minta diskon duit aja. Apalagi kalau udah punya barang-barang yang mau dikasih gratis itu di rumah. Kalau duit kan bisa dipakai buat kebutuhan lain.

2. Biaya-biaya

Dalam kredit sepeda motor, ada komponen biaya-biaya yang cukup bikin berat. Salah satunya biaya kalau bayar cicilan terlambat. Kalau tahu jumlah dendanya, kita bakal berpikir ulang untuk nunggak cicilan. Tanyakan juga apa ada biaya penalti kalau ngelunasi cicilan sebelum jatuh tempo. Siapa tahu tiba-tiba ada rezeki nomplok.

3. Ada asuransi

Tanyakan apakah motor yang dikredit itu diasuransikan. Umumnya sih kendaraan yang dibeli secara kredit itu diasuransikan. Cuma, asuransinya yang total loss only alias bisa klaim hanya kalau kendaraan itu hilang.

Yang gak boleh ditinggalkan, minta info gimana cara klaim asuransi, termasuk syarat-syaratnya. Selain itu, tanyakan apakah klaim ganti rugi diberikan dalam bentuk duit cash ataukah motor baru.

4. Fidusia

Pas bayar TDP, seharusnya kita udah termasuk bayar fidusia. Fidusia ini adalah perjanjian dalam kredit yang dimusuhi debt collector. Soalnya kalau udah ada perjanjian fidusia dan kita gagal bayar cicilan, leasing gak bisa gitu aja narik motor. Harus ada proses resmi karena fidusia diatur secara hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI