Setelah Anda mendapatkan mobil bekas yang ingin dibeli dan mendapatkan perusahaan pembiayaan (leasing) yang terpercaya, maka segera lengkapi berkas pengajuan kredit dan ajukan kredit mobil bekas Anda. Beberapa persyaratan yang disiapkan untuk pengajuan kredit mobil bekas adalah sebagai berikut:
- Fotocopy KTP Permohonan dan Pasangan,
- Fotocopy Kartu keluarga (KK),
- Fotocopy Tabungan atau Rekening Koran (3 bulan terlahir),
- Slip Gaji atau Keterangan Penghasilan,
- Bukti Kepemilikan Rumah (Fotocopy Rekening Listrik/Sertifikat/PBB/AJB)
Kredit mobil bekas bisa menjadi solusi praktis bagi Anda yang ingin membeli mobil bekas dengan cara mengangsur. Jika Anda tidak punya cukup uang untuk membayar uang muka sementara kebutuhan untuk membeli mobil sudah mendesak, maka cara praktis kredit mobil bekas tanpa uang muka diatas bisa Anda coba.
Baca juga artikel Cermati lainnya:
Kenapa Anda Mesti memiliki City Car?
Pentingnya Memiliki EFIN Pajak dan Cara Mendapatkannya
8 Pekerjaan Bergengsi yang Bisa Diambil Sejak Masih Mahasiswa
Published by Cermati.com |