Awas, Dimensi Barang yang Boleh Diangkut Motor Ada Ketentuannya!

Adhitya Himawan, Insan Akbar Krisnamusi

Sabtu, 13 Januari 2018 | 16:14 WIB
Awas, Dimensi Barang yang Boleh Diangkut Motor Ada Ketentuannya!
Pengemudi sepeda motor mengakut barang. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Di jalan-jalan Indonesia, sering terlihat sepeda motor dipakai untuk mengangkut berbagai jenis barang, mulai dari yang kecil dan gampang diangkut hingga yang besar dan jomplang dengan postur motor. Padahal, dimensi barang yang boleh dibawa di atas motor sudah diatur dalam undang-undang.

Mulai dari papan triplek panjang, televisi layar besar, hingga AC (Air Conditioner/pendingin ruangan) masih kerap terlihat dibawa dengan sepeda motor. Hal ini diketahui menyalahi undang-undang.

"Mengangkut barang dengan sepeda motor tidak bisa sembarangan," tulis Kementerian Perhubungan dalam akun resmi Instagram mereka yaitu @kemenhub151 pada awal pekan ini.

Menurut Kemenhub, dimensi barang yang ditansportasikan dengan motor tidak boleh memiliki panjang yang melebihi setang. "Tingginya harus kurang dari 900 mm," lanjut mereka.

Jika dimensi lebar dan tinggi terpenuhi. Muatan juga tak boleh ditempatkan di bagian depan, melainkan di belakang pengendara.

Para penunggang 'kuda besi' yang tak menuruti ketentuan itu sama saja dengan tak mematuhi regulasi.

"Hal itu telah diatur dalam Pasal 10 ayat 4 pada PP No.74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan. Mari selalu tertib dan utamakan keselamatan," tegas Kemenhub lagi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Didukung Kemenhub, Agung Sedayu Siapkan Terminal Terpadu di PIK 2, Hubungkan MRT hingga Bandara

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 08:26 WIB

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Pelindo Lakukan Soft Launching Layanan Kepelabuhanan di Perairan Nipa

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 20:42 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

Muatan Penumpang Disorot! Bus ALS Maut yang Tewaskan 16 Orang Angkut Tabung Gas hinga Sepeda Motor

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 10:03 WIB

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Awe-Awe Kedua dari Balik Pohon Tua di Tikungan Gumitir

Your Say | Minggu, 26 April 2026 | 11:15 WIB

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Awas, Kendaraan 'STNK Only' Bisa Jadi Awal Petaka! Ini Penjelasan OJK

Bisnis | Minggu, 12 April 2026 | 15:53 WIB

6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu

6 Fakta Sepeda Motor Listrik untuk Pengadaan Program MBG, Jumlahnya 21 Ribu

Bisnis | Rabu, 08 April 2026 | 13:29 WIB

Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan

Spesifikasi Emmo JVX GT dan Emmo JVH Max, Sepeda Motor Listrik Elit Rp50 Jutaan

Otomotif | Selasa, 07 April 2026 | 13:24 WIB

5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara

5 Penyebab Rantai Motor Mengendur yang Sering Diabaikan Pengendara

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 12:44 WIB

Daftar Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Setelah Libur Lebaran

Daftar Komponen Motor yang Wajib Diperiksa Setelah Libur Lebaran

Otomotif | Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27 WIB

Terkini

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Ambisi Akio Toyoda Pertahankan Mesin Bensin Dinilai Bisa Jadi Ancaman Bagi Masa Depan Toyota

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:05 WIB

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Muka Mirip Lamborghini, Berapa Jarak Tempuh Hyundai Ioniq V Terbaru?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:00 WIB

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Harga 8 Jutaan Setara DP Vario Evo 160, Intip 7 Motor Anti Cupu Cocok untuk Pelajar

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 14:59 WIB

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Mobil Listrik Shell Bisa Isi Daya Cuma 10 Menit, Apa yang Beda Dibanding EV Biasa?

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:27 WIB

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Honda Vario Evo 160 Meluncur Tanpa Fitur RoadSync Ternyata Ini Alasan AHM

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 13:15 WIB

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Baru Sebulan Meluncur Pemesanan Chery Q Langsung Tembus 3000 Unit

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:39 WIB

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Akankah Mitsubishi Lancer Evo Kembali Mengaspal? Ini Kata sang Bos Baru

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 12:05 WIB

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

70mai Gebrak Pasar Dashcam Indonesia Lewat Produk Berteknologi True 4K dan Koneksi 4G

Otomotif | Kamis, 25 Juni 2026 | 05:50 WIB

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

5 Rahasia Vario Evo 160 Terbongkar: Tarikan Makin Buas, Tak Cuma Sekadar Ganti Baju

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:52 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Bayar Pajak Kendaraan di Jawa Barat Kini Bisa Dicicil, Tapi Harus Punya Rekening Bank

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB