Array

SNI Wajib Pelumas Bertentangan dengan Undang - Undang

Sabtu, 12 Mei 2018 | 05:59 WIB
SNI Wajib Pelumas Bertentangan dengan Undang - Undang
Ilustrasi pelumas mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Paul Toar selaku Ketua Umum Perhimpunan Distributor Importir dan Produsen Pelumas Indonesia (PERDIPPI) secara tegas menolak wacana pemberlakuan SNI Wajib Pelumas yang tengah dikaji Kementerian Perindustrian.

"Jika ketentuan SNI tersebut diberlakukan, maka akan bertentangan dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Bahkan melanggar peraturan dan perundang-undangan lainnya," kata Paul, di Jakarta, Jumat (11/5/2018).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan turunannya yakni Keppres Nomor 21 Tahun 2001, serta Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri (Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Keuangan, serta Menteri Perindustrian dan Perdagangan), wewenang pengaturan soal mutu turunan minyak bumi seperti bahan bakar minyak dan pelumas berada di Kementerian ESDM.

Sedangkan, sejak 20 tahun lalu, Kementerian ESDM telah memberlakukan regulasi Nomor Pelumas Terdaftar (NPT) Wajib dengan kewajiban uji laboratorium terhadap parameter fisika kimia.

"Ketentuan ini juga mengacu kepada standar internasional seperti API, JASO, ILSAC, atau SNI yang telah berlaku. Dan standar ini diberlakukan baik untuk minyak lumas cair maupun untuk minyak lumas semi padat," katanya.

Selain itu, Paul menilai, pemberlakuan SNI Wajib Pelumas juga akan menimbulkan kesulitan di pintu masuk kepabeanan. Sebab, pihak Bea Cukai akan mendapat pekerjaan tambahan untuk memilah mana pelumas yang hanya wajib NPT dan mana yang wajib NPT dan SNI, sehingga akan menambah dwelling time.

"Pada jalur distribusi akan timbul banyak kesulitan karena polisi akan kesulitan membedakan pelumas yang hanya wajib NPT dan yang wajib NPT dan SNI. Bahkan tingkat kesulitan lebih tinggi akan terjadi di daerah-daerah terpencil," tukas Paul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI