Menteri ESDM Resmikan Stasiun Listrik Umum Perdana

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 10 Desember 2018 | 18:00 WIB
Menteri ESDM Resmikan Stasiun Listrik Umum Perdana
Menteri ESDM Ignasius Jonan (kiri) didampingi Dirut Pertamina Nicke Widyawati (tengah) dan VP of Corporate Communication BMW Group Indonesia Jodie O'tania (kanan) melakukan pengisian mobil listrik BMW i8 Roadster saat peluncuran Green Energy Station (GES) Pertamina di Jakarta, Senin (10/12/2018). GES Pertamina merupakan sarana pengisian daya untuk kendaraan listrik yang akan menjadi kendaraan di masa depan. [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Kehadiran SPLU menjadi salah satu faktor paling penting dalam menunjang keberlangsungan kendaraan listrik di Indonesia. Secara umum, proyek kendaraan listrik bertujuan meningkatkan ketahanan energi nasional dengan menerapkan 4 (empat) prinsip, yaitu Availability, Accessibility, Affordability, dan Accessibility.

Selain itu, proyek ini diharapkan mampu mengurangi masalah lingkungan, dengan menggunakan energi terbarukan atau non minyak bumi.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, Senin (10/12/2018) meresmikan projek percontohan Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) berkonsep "green energy station" pertama di Indonesia.

SPLU ini berlokasi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Minyak Umum (SPBU) Kuningan, Jakarta Selatan, dengan daya utama menggunakan panel surya di atas SPBU.

"Saya ucapkan selamat pada Pertamina, yang mulai berkembang ke arah modernisasi," demikian papar Ignasius Jonan, seperti dilansir dari kantor berita Antara.

Saat ini, Pemerintah tengah memfinalisasikan regulasi khusus, guna mempercepat program Kendaraan Bermotor Listrik untuk transportasi jalan yang merupakan melalui Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres).

Rancangan regulasi ini mencakup pengaturan kendaraan bermotor listrik yang penggerak utamanya menggunakan motor listrik dan mendapat pasokan sumber tenaga listrik dari baterai atau media penyimpanan energi Listrik lain secara langsung di dalam kendaraan maupun dari luar. Sedangkan untuk kendaraan bermotor jenis hibrida, mengikuti kebijakan Low Carbon Emmission Vehicle (LCEV).

Penyediaan infrastruktur SPLU nantinya dilaksanakan oleh badan usaha di bidang energi yang memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL), dan untuk pertama kali diberikan penugasan kepada PT PLN (Persero), bisa bekerjasama dengan Badan Usaha Milik Negara bidang energi lainnya.

Mengenai tarif SPLU telah ditetapkan dalam Permen ESDM No. 28/2016 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan oleh PT PLN (Persero) melalui pengaturan Tarif Tenaga Listrik Untuk Keperluan Layanan Khusus yang bisa dipertimbangkan menjadi tarif tenaga listrik antara PT Pertamina (Persero), atau PT PGN (Persero) untuk SPLU.

baca juga

Kementerian ESDM beserta lembaga/kementerian teknis dan stakeholder yang terkait dalam program percepatan kendaraan bermotor listrik akan membentuk tim komite teknis untuk melakukan pembahasan terkait infrastruktur SPLU yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang (charging) yang terdiri atas instalasi catu daya listrik dan kotak kontak dan/atau tusuk kontak dan fasilitas penukaran baterai atau media penyimpanan energi listrik. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri ESDM Tak Mampu Beli Mobil Listrik, Apa Kabarnya Kita?

Menteri ESDM Tak Mampu Beli Mobil Listrik, Apa Kabarnya Kita?

Bisnis | Kamis, 29 November 2018 | 15:27 WIB

Hore! Harga BBM Bakal Turun Pekan Depan

Hore! Harga BBM Bakal Turun Pekan Depan

Bisnis | Rabu, 28 November 2018 | 17:26 WIB

Kementerian ESDM Nyatakan B20 Aman Digunakan untuk Kereta Api

Kementerian ESDM Nyatakan B20 Aman Digunakan untuk Kereta Api

Bisnis | Minggu, 25 November 2018 | 13:10 WIB

Terkini

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Pria di Indragiri Hulu Diduga Sebabkan Karhutla 200 Hektare, Ada Bibit Sawit

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:05 WIB

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Saat Karhutla Mengancam Sumsel, Generasi Muda Lintas Agama Diajak Turun Tangan

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 21:02 WIB

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Penunjukkan Suahasil Nazara Sebagai Menkeu Sudah Tepat

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Wacana CFD Jakarta Sabtu-Minggu, Gubernur Pramono Minta Dikaji Lagi

Video | Senin, 14 September 2026 | 21:00 WIB

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Borong Pastry Favorit di FLOR Jakarta! Nikmati Cashback Rp100 Ribu Pakai BRImo

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:58 WIB

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama

Kalbar | Senin, 14 September 2026 | 20:54 WIB

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

Warga Rempang Pertanyakan Urgensi Sekolah Merah Putih: yang Sudah Ada Saja Kekurangan Murid!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

'Biar yang Mampu Mandiri', Pramono Timbang Usulan Semua Pelajar Jakarta Gratis Transum

News | Senin, 14 September 2026 | 20:52 WIB

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

MA Tolak Kasasi, Advokat Marcella Santoso Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara

News | Senin, 14 September 2026 | 20:47 WIB

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Piala Saja Tidak Cukup! Ini Kunci Sukses Pelajar Indonesia Menembus Panggung Dunia

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 20:46 WIB

×