Ditandatangani: Aturan Resmi Taksi Online oleh Pemerintah

RR Ukirsari Manggalani | Dian Kusumo Hapsari | Suara.com

Kamis, 13 Desember 2018 | 15:00 WIB
Ditandatangani: Aturan Resmi Taksi Online oleh Pemerintah
Ilustrasi taksi online [Shutterstock].

Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akhirnya secara resmi telah menandatangani atau teken peraturan yang mengatur tentang taksi online.

Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiadi mengatakan, dalam penyusunan kebijakan menyoal angkutan kendaraan roda empat (R4) dengan pemesanan via aplikasi atau secara online ini, Pemerintah melibatkan aplikator, aliansi pengemudi, dan Korlantas dalam menyusun aturan baru.

“Sudah diteken oleh Pak Menteri. Aturan yang baru dibuat akomodatif sekali. Sebagaimana arahan dari Menhub agar aturan ini jangan sampai digugat kembali, jadi ya sudah saya akomodir semua pemikiran,” ujar Budi Setiadi dalam pemaparan Kinerja Kementerian Perhubungan 2018 di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Kamis (13/12/2018).

Budi Setiadi berharap, dengan adanya aturan baru itu, moda transportasi yang ada di Indonesia bisa berjalan baik. Ia pun mentargetkan aturan tadi dapat segera diimplementasikan akhir 2018.

“Minggu depan kami ajukan ke Kemenkuham. Semoga akhir tahun ini bisa kami selesaikan," ujarnya.

Aturan itu akan menggantikan Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek, yang sebelumnya sudah dicabut Mahkamah Agung (MA).

Pada aturan tadi disebutkan penentuan tarif dalam Peraturan Dirjen Perhubungan Darat. Juga membahas tentang etika mitra driver dalam melayani penumpang, serta upaya menurunkan tingkat kriminalitas ke mitra.

“Performa pengemudi juga harus baik. Pakaiannya, rambutnya, termasuk alas kaki. Dalam Permenhub yang baru tidak boleh pakai sandal. Jangan seperti mau ke pasar pakai sandal,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantap, Ini Rahasia Nenek Driver Taksi Online Masih Jago Nyetir

Mantap, Ini Rahasia Nenek Driver Taksi Online Masih Jago Nyetir

Otomotif | Sabtu, 08 Desember 2018 | 20:00 WIB

Takut Dibegal Pelanggan, Driver Taksi Online Modifikasi Mobilnya

Takut Dibegal Pelanggan, Driver Taksi Online Modifikasi Mobilnya

Tekno | Jum'at, 16 November 2018 | 19:30 WIB

Sopir Taksi Online Hilang Hampir 2 Minggu, Polisi Terkendala IT

Sopir Taksi Online Hilang Hampir 2 Minggu, Polisi Terkendala IT

News | Sabtu, 10 November 2018 | 03:15 WIB

Terkini

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Hadirkan Varian Baru, BYD Atto 1 Pertahankan Predikat Mobil Listrik Murah

Otomotif | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46 WIB

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:05 WIB

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Tantangan Efisiensi Logistik dan Cara Isuzu Pangkas Konsumsi BBM Truk Hingga Jutaan Rupiah

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Eksplorasi Gerbang Pulau Sumatera Bersama MAXI Tour Boemi Nusantara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 16:10 WIB

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB