Modifikasi Tidak Akan Diatur, Asalkan ...

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Sabtu, 28 September 2019 | 20:00 WIB
Modifikasi Tidak Akan Diatur, Asalkan ...
Kerennya tampilan body para peserta IMX 2019 di Balai Kartini, Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Suara.com - Menteri Perindustrian (Menperin), Airlangga Hartarto menegaskan tidak akan membatasi para modifikator dalam menuangkan kreasinya di dunia otomotif. Namun menurutnya, modifikasi yang dilakukan harus tetap mengutamakan standar keamanan.

"Kalau modifikasi yang penting faktor safety-nya diperhitungkan. Jadi selama tidak ekstrem, tidak masalah," ujar Airlangga Hartarto, di Jakarta, Sabtu (28/9/2019).

Untuk modifikasi, tambahnya, pemerintah akan melepaskan saja, jangan semuanya diatur. Selama si empunya memperhatikan faktor safety tidak masalah.

Mobil peserta kontes modifikasi Daihatsu Dress-Up Challenge 2019 di Surabaya. [Dok. ADM]
Mobil peserta kontes modifikasi Daihatsu Dress-Up Challenge 2019 di Surabaya. [Dok. ADM]

"Dalam desain dia harus memperkuat aerodinamika. Jangan sampai hasil menjadi tambahan dan mengganggu unsur aerodinamisnya," kata Airlangga Hartarto.

Saat ditanyai tentang mobil modifikasi yang banyak mondar-mandir di jalan, Airlangga Hartarto pun kembali menekankan harus memenuhi faktor keamanan.

"Seperti tadi dikatakan, yang penting safety-nya," tutupnya.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pembukaan IMX 2019 di Balai Kartini, Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghsta Nainggolan].
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto dalam pembukaan IMX 2019 di Balai Kartini, Jakarta [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan].

Aturan terkait kendaraan yang melintas di jalan sebenarnya telah diatur dalam Pasal 49 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pasal 49 Ayat (1) berbunyi, "Setiap kendaraan bermotor, kereta gandengan, dan kereta tempelan yang diimpor, dibuat dan/atau dirakit di dalam negeri yang akan dioperasikan di jalan wajib dilakukan pengujian".

Uji tipe kendaraan bermotor adalah pengujian fisik untuk pemenuhan persyaratan teknis dan layak jalan.

baca juga

Yuk, terus berkreasi memodifikasi kendaraan kesayangan selaras unsur safety ya, Guys!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menperin Harapkan Prinsipal Gandeng Modifikator

Menperin Harapkan Prinsipal Gandeng Modifikator

Otomotif | Sabtu, 28 September 2019 | 16:00 WIB

Menperin: Ajang Modifikasi Juga Relevan dan Dorong Industri 4.0

Menperin: Ajang Modifikasi Juga Relevan dan Dorong Industri 4.0

Otomotif | Sabtu, 28 September 2019 | 14:00 WIB

Keren, Ratusan Mobil Modifikasi Bersolek, Unjuk Gigi di Bandung

Keren, Ratusan Mobil Modifikasi Bersolek, Unjuk Gigi di Bandung

Otomotif | Sabtu, 28 September 2019 | 11:00 WIB

Terkini

Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam

Kemenperin Klaim Dua Perusahaan Komponen Otomotif Jepang Tak Pindah ke Vietnam

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:11 WIB

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Hyundai akan Tinggalkan Mobil ICE, Apa Saja Gantinya?

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 19:02 WIB

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Changan Deepal S05 Tebar Pesona Lewat Teknologi REEV yang Sanggup Tempuh Jarak 1.100 Kilometer

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 18:05 WIB

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

3 Motor Listrik Commuter Lintas Kota dan Kabupaten: Setara Nmax, Solusi untuk Pekerja dan Mahasiswa

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:10 WIB

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

2 Motor Listrik Alternatif Scoopy dan Vespa: Nggak Mikir Oli Mahal, Idola Pelajar dan Pekerja

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 17:00 WIB

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Strategi Yadea Pikat Warga Jakarta di PRJ 2026 Obral Subsidi 10 Juta Cukup Modal Tunjukkan SIM C

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 16:21 WIB

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

KLH Susun Aturan Limbah Baterai Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:59 WIB

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Nama 'Evo' akan Diambil Alih dari Mitsubishi? Ini 'Pelakunya'

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:48 WIB

Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional

Indomobil Perkenalkan Changan Deepal S05 SUV Listrik Penantang Baru di Pasar Otomotif Nasional

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:40 WIB

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Perbedaan Yamaha Gear Ultima dan Gear 125, Harga Bekasnya Lebih Menggoda dari BeAT

Otomotif | Selasa, 30 Juni 2026 | 15:11 WIB

×