Anggaran Rp 82 M untuk Lem Aibon, Buat Beli Mobil Menteri Bisa Dapat Segini

Angga Roni Priambodo, Praba Mustika

Rabu, 30 Oktober 2019 | 14:34 WIB
Anggaran Rp 82 M untuk Lem Aibon, Buat Beli Mobil Menteri Bisa Dapat Segini
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)

Suara.com - Baru-baru ini warganet, khususnya warga DKI Jakarta dihebohkan dengan anggaran senilai Rp 82 miliar untuk membeli lem aibon bagi sekolah di Jakarta. Jika digunakan untuk membeli mobil menteri, yaitu Toyota Crown 2.5 HV G-Executive, kira-kira dana Rp 82 miliar itu bisa dapat berapa banyak, ya?

Diketahui dari situs Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020, lem aibon seharga Rp 184 ribu itu akan digunakan selama satu tahun untuk 37,500 orang serta tinta printer seharga RP 104,600.

Alhasil didapatkanlah angka Rp 82,8 miliar hanya untuk membeli lem aibon. Namun belakangan diketahui data tersebut telah dihapus.

Uang Rp 82 miliar tentu tidak sedikit, yang tentu bisa juga dibelikan beberapa unit mobil mewah. Sebagai perbandingan, anggaran untuk lem aibon itu bisa digunakan lagi untuk membeli mobil dinas menteri Kabinet Indonesia Maju.

Seperti diketahui bersama, para menteri Kabinet Indonesia Maju adalah mobil hybrid Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang harganya berkisar Rp 962 jutaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali membuat anggaran kontroversial. Kali ini, Pemprov DKI melalui Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat, membuat anggaran untuk membeli lem aibon dengan total biaya mencapai Rp 82 miliar. (screenshot/ apbd.jakarta.go.id)

Melalui hitungan sederhana, anggaran lem aibon senilai Rp 82 miliar itu bisa untuk membeli 91 unit mobil Toyota Crown 2.5 HV G-Executive yang jadi mobil dinas para menteri.

Mobil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid [Dok PT Toyota Astra Motor].
Mobil Menteri Kabinet Indonesia Maju, Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid [Dok PT Toyota Astra Motor].

Sebagai informasi mobil dinas menteri Toyota Crown 2.5 HV G-Executive menggendong mesin 4-silinder dengan kode A25-FXS berkapasitas 2.587 cc Dynamic Force Engine.

Mesin hybrid itu pun diklaim mampu memberikan tenaga hingga 181 daya kuda serta dilengkapi fitur canggih T-Connect yang memungkinkan mobil terkoneksi pada jaringan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Yuk,  Bedah Mobil Menteri: Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid

Yuk, Bedah Mobil Menteri: Toyota Crown 2.5 HV G-Executive Hybrid

Otomotif | Rabu, 30 Oktober 2019 | 08:00 WIB

Mobil Menteri Jokowi, Toyota Crown Hybrid, Tak Dijual Untuk Umum

Mobil Menteri Jokowi, Toyota Crown Hybrid, Tak Dijual Untuk Umum

Otomotif | Jum'at, 25 Oktober 2019 | 19:40 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×