Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang

RR Ukirsari Manggalani | Manuel Jeghesta Nainggolan | Suara.com

Rabu, 08 Januari 2020 | 13:00 WIB
Berbenah Banjir Jakarta 2020, Ini Syarat Urus STNK dan BPKB Hilang
Kendaraan derek milik Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menderek mobil yang terendam banjir di Jalan Raya Kemang, Kelurahan Bangka, Kecamatan Mampang Prapatan, kini jalan tersebut sudah bisa dilalui oleh kendaraan, Kamis (2/1/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Banjir yang melanda wayah DKI Jakarta dan sekitarnya membuat masyarakat kehilangan berbagai macam barang penting. Termasuk di antaranya surat-surat kendaraan. Termasuk di antaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Keluhan menyoal lenyapnya surat-surat berharga sehubungan dengan kepemilikan kendaraan bermotor akibat terbawa banjir ini menjadi kepedulian Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai instansi yang menerbitkan surat kendaraan bermotor, pihak Kepolisian mengimbau bahwa masyarakat bisa segera mengurus surat kendaraan yang hilang atau rusak terkena banjir.

Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko khusus untuk melayani masyarakat yang surat kendaraannya terkena dampak banjir.

Ketentuan pengurusan surat hilang yang dipaparkan via media sosial Kepolisian [Instagram: @divisihumaspolri].
Ketentuan pengurusan surat hilang yang dipaparkan via media sosial Kepolisian [Instagram: @divisihumaspolri].

"Ditlantas Polda Metro Jaya membuka posko pelayanan STNK dan BPKB bencana banjir loh. Yuk intip syaratnya," tulis akun instagram @divisihumaspolri.

Posko ini dibuka di Samsat jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya, sampai dengan batas akhir yang belum disebutkan.

Adapun persyaratan yang diperlukan:

STNK

Bila rusak:

- Lampirkan dokumen STNK yang rusak
- BPKB kendaraan
- KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan

Bila hilang:

- Laporan kehilangan yang diterbitkan Polsek atau Polres terdekat
- Lampirkan surat keterangan hilang dari Polsek atau Polres
- KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan
- Foto copy STNK yang hilang berikut BPKB asli


BPKB

Bila rusak:

- Isi formulir permohonan
- KTP asli dan foto copy pemilik kendaraan
- Surat kuasa bermaterai bagi yang diwakilkan oleh orang lain
- BPKB yang rusak masih ada
- Cek fisik kendaraan
- STNK asli dan foto copy

Bila hilang:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Potensi Cuaca Ekstrem, Pemotor dan Pemobil Jawa Barat Diimbau Waspada

Potensi Cuaca Ekstrem, Pemotor dan Pemobil Jawa Barat Diimbau Waspada

Otomotif | Selasa, 07 Januari 2020 | 19:00 WIB

Evakuasi Mobil Banjir Jakarta 2020, Garda Oto Jemput Ratusan Unit

Evakuasi Mobil Banjir Jakarta 2020, Garda Oto Jemput Ratusan Unit

Otomotif | Selasa, 07 Januari 2020 | 13:00 WIB

Tarik atau Gendong?  Jangan Salah Perlakuan saat Evakuasi Mobil Banjir

Tarik atau Gendong? Jangan Salah Perlakuan saat Evakuasi Mobil Banjir

Otomotif | Selasa, 07 Januari 2020 | 12:00 WIB

Terkini

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Gebrakan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Hapus Pajak Kendaraan Tahunan, Pemilik Mobil Untung Jika...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:10 WIB

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

PLN Siapkan SPKLU Baru Hingga ke Kulon Progo, Pemilik Mobil Listrik di Jogja Makin Dimanjakan

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:38 WIB

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Manuver Selincah Hatchback, Kabin Selega MPV: Mobil Bekas Ini Cocok untuk Ibu Muda

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Kontroversi Juri LCC MPR Dyastasita Widya Budi: Punya Harta Rp581 Juta, Tapi Garasinya Kosong

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:19 WIB

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

BYD Tembus Tiga Besar, Ini 10 Merek Mobil Terlaris di Indonesia April 2026

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:15 WIB

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Indomobil Expo Jogja Tawarkan Promo Mobil Listrik Plus Wall Charger Gratis, Kesempatan Terbatas

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:26 WIB

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Simulasi Biaya Bulanan usai Solar Mahal, Apakah Innova Reborn Diesel Masih Layak Dibeli?

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 16:00 WIB

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Sorotan Tajam Garasi 'Mrs. Artikulasi' Indri Wahyuni, Punya Kekayaan Rp3,9 M tapi...

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Dulu Seharga XMAX Kini Setara Scoopy: Tengok Memesonanya United TX-3000

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 15:15 WIB

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

5 Mobil Bekas Under 100 Juta yang Cepat Laku pas Dijual Kembali, Aset Likuid untuk Dana Darurat

Otomotif | Selasa, 12 Mei 2026 | 14:00 WIB