Serba-serbi Asuransi Mobil, Pastikan Pertanggungjawaban Soal Ini

Selasa, 21 Januari 2020 | 09:00 WIB
Serba-serbi Asuransi Mobil, Pastikan Pertanggungjawaban Soal Ini
Evakuasi mobil banjir yang dilakukan oleh Garda Siaga, Asuransi Astra [Dok Asuransi Astra].

Suara.com - Banjir Jakarta 2020 menjadi semacam tonggak pengingat pentingnya memiliki polis asuransi. Pertama, tentu saja diterapkan untuk diri sendiri. Utamanya bila sering berada di balik kemudi. Kedua, tak lain adalah memberikan perlindungan kepada tunggangan kesayangan atau mobil yang dimiliki.

Pertanyaan paling sering ditanyakan sehubungan amuk alam berupa air bah ini adalah: apakah kendaraan saya dicover atau mendapatkan pertanggungjawaban dari polis asuransi?

Tentu saja, dengan catatan bahwa pertanggungjawaban dari polis asuransi telah memuat klausul bencana alam, yang termasuk di dalamnya adalah bencana banjir. Dengan permintaan atau penambahan lingkup pertanggungjawaban telah dilakukan jauh hari sebelum terjadi banjir.

Apakah ini berarti langkah mengharapkan terjadinya banjir? Justru bukan. Tindakan memperluas lingkup pertanggungjawaban polis asuransi kendaraan adalah tindakan preventif untuk memindahkan risiko dari mobil kesayangan. Tak ubahnya kata pepatah: sedia payung sebelum hujan.

Berikut ini adalah tautan serba-serbi asuransi mobil, termasuk topik yang hangat dibicarakan saat terjadi banjir Jakarta 2020. Semoga bencana alam itu tak terulang kembali, dengan langkah-langkah kearifan manusia.

1. Dilanda Banjir, Pastikan Asuransi Kendaraan Sudah Diperluas Jaminannya

Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. Sebagai ilustrasi mobil dan banjir Jakarta 2020 [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc].
Sejumlah mobil terendam banjir di Jalan Kemang Raya, Jakarta Selatan, Rabu (1/1/2020). Hujan deras yang mengguyur DKI Jakarta membuat sejumlah wilayah di Ibu Kota terendam banjir. Sebagai ilustrasi mobil dan banjir Jakarta 2020 [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc].

Air bah yang melanda Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya, bahkan berbagai daerah di Tanah Air telah menimbulkan kerugian material. Tidak terkecuali kendaraan bermotor, seperti mobil maupun sepeda motor. Langkah antisipasinya adalah menilik klausul asuransi yang dimiliki.

"Pastikan bahwa asuransi mobil memiliki perluasan jaminan untuk banjir dan bencana alam, seperti topan, badai, tsunami, dan seterusnya. Nama kelengkapan perlindungannya adalah "Perluasan Jaminan"," papar Laurentius Iwan Pranoto, Senior Vice President Communications and Service Management Asuransi Astra, kepada Suara.com.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Obituari Neil Peart: Ghost Rider Itu Telah Berpulang

2. Belajar dari Banjir Jakarta 2020, Cermati Jenis Asuransi Kendaraan

Kondisi banjir di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/1/2020) pagi [Twitter / TMC Polda Metro Jaya].
Kondisi banjir di daerah Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu (1/1/2020) pagi [Twitter / TMC Polda Metro Jaya].

Banjir yang melanda Jakarta pada awal 2020 telah menyebabkan puluhan warga mengungsi, serta menimbulkan kerugian materi dalam jumlah besar. Tak terkecuali kendaraan bermotor sebagai pendukung mobilitas sehari-hari.

Dalam sebuah tayangan video soal banjir yang diunggah setelah kejadian air bah melanda Jabodetabek kemarin (1/1/2020) terlihat beberapa mobil dan sepeda motor terbawa arus deras. Terpikir sudah, kerugian bakal ditanggung karena nahas itu.

Baca selengkapnya

3. Banjir Jakarta 2020: PT Asuransi Jasindo Buka Posko Klaim Kendaraan

Tumpulan mobil terbawa banjir di Jatiasih, Bekasi [ANTARA Foto].
Tumpulan mobil terbawa banjir di Jatiasih, Bekasi [ANTARA Foto].

Saat terjadi banjir Jakarta 2020 bertepatan dengan New Year's Day, kerugian material warga beragam. Mulai kediaman dan perabotan, hingga tunggangan kesayangan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI