Kebut-kebutan di Jalan, Hukuman Ini Siap Menanti

Angga Roni Priambodo

Sabtu, 25 Januari 2020 | 07:48 WIB
Kebut-kebutan di Jalan, Hukuman Ini Siap Menanti
Balap liar di kota Malang. (Facebook/Lalu Lintas Polresta Makota)

Suara.com - Beberapa waktu lalu, lini masa media sosial sempat dihebohkan oleh insiden kecelakaan yang menimpa sebuah mobil di tol Slipi, DKI Jakarta.

Kecelakaan yang menimpa mobil mewah tersebut karena mobil merek BMW kebut-kebutan di jalan. Malah terlihat seperti balapan dengan mobil lain.

Balapan liar atau sekadar orang iseng yang adu kecepatan kendaraan dengan orang yang kebetulan melintas adalah sesuatu yang berbahaya.

Apalagi jika aksi itu dilakukan di jalan umum, selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Untuk itu, pihak yang berwajib tak tinggal diam. Ada pasal-pasal yang mengancam memidakan para pelaku kebut-kebutan di jalan.

Bagi mereka yang terbukti balapan di jalan akan dikenai hukuman berupa kurungan alias penjara selama satu tahun atau denda sebesar tiga juta rupiah.

Seperti halnya yang termuat dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 297.

Peraturan mengenai balapan di jalan. (Dishub)
Peraturan mengenai balapan di jalan. (Ditjen Perhubungan Darat)

''Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan bermotor di Jalan akan dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).''

Balapan di jalan sudah menjadi fenomena yang jamak ditemukan di berbagai daerah di Tanah Air. Ironisnya, balap liar kadang sering menjadi bahan tontonan bagi banyak orang.

baca juga

Dengan adanya aturan ini, setidaknya diharapkan jumlah pengendara yang kebut-kebutan menjadi berkurang. Karena balapan di jalan memang bisa membahayakan baik bagi si 'pembalap' maupun orang lain.

Jadi yang gemar balapan di jalan, harap hati-hati karena hukuman kurungan siap menanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Sudah Bisa Dipesan, Dihargai Rp 569 Juta

Mobil Listrik Hyundai Ioniq Sudah Bisa Dipesan, Dihargai Rp 569 Juta

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2020 | 20:16 WIB

Jadi Sopir Taksi Online, Aksi Will Smith di Jalan Bikin Salut

Jadi Sopir Taksi Online, Aksi Will Smith di Jalan Bikin Salut

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2020 | 21:00 WIB

Suzuki Kasih Sinyal Hadirkan SUV Coupe, Pakai Tenaga Listrik Nih

Suzuki Kasih Sinyal Hadirkan SUV Coupe, Pakai Tenaga Listrik Nih

Otomotif | Jum'at, 24 Januari 2020 | 15:14 WIB

Terkini

HUT ke-81 RI, BRI Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional

HUT ke-81 RI, BRI Perkuat UMKM dan Inklusi Keuangan Nasional

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Diserap untuk MBG, Harga Ayam Justru Meroket Jadi Rp38.000/kg

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:15 WIB

KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI

KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:15 WIB

8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI

8 Kontribusi BRI untuk Indonesia Dalam Momentum HUT ke-81 RI

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:13 WIB

Tebus Sembako Rp100 Ribu, Pertamina Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT

Tebus Sembako Rp100 Ribu, Pertamina Ajak Warga Rayakan Kemerdekaan Sekaligus Bantu Korban Gempa NTT

Jawa Tengah | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:12 WIB

Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka

Bromo Belum Sepenuhnya Aman: Debu Setan Mengancam Savana yang Terluka

Jatim | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:11 WIB

HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM

HUT ke-81 RI: BRI Bersama Danantara Terus Mendukung Ekonomi Rakyat, Termasuk UMKM

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:10 WIB

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Meski 4 Pasar Rusak, Pemerintah Jamin Warga NTT Tak Kelaparan

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan

Persija Masuk Fase Panas TC Thailand, Shin Tae-yong Mulai Tentukan Pemain Pilihan

Bola | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:07 WIB

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

HUT ke-81 RI, BRI Dukung Danantara Senantiasa Perkuat Ekonomi Rakyat

Bisnis | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:03 WIB

×