Kebut-kebutan di Jalan, Hukuman Ini Siap Menanti

Sabtu, 25 Januari 2020 | 07:48 WIB
Kebut-kebutan di Jalan, Hukuman Ini Siap Menanti
Balap liar di kota Malang. (Facebook/Lalu Lintas Polresta Makota)

Suara.com - Beberapa waktu lalu, lini masa media sosial sempat dihebohkan oleh insiden kecelakaan yang menimpa sebuah mobil di tol Slipi, DKI Jakarta.

Kecelakaan yang menimpa mobil mewah tersebut karena mobil merek BMW kebut-kebutan di jalan. Malah terlihat seperti balapan dengan mobil lain.

Balapan liar atau sekadar orang iseng yang adu kecepatan kendaraan dengan orang yang kebetulan melintas adalah sesuatu yang berbahaya.

Apalagi jika aksi itu dilakukan di jalan umum, selain membahayakan diri sendiri juga bisa membahayakan pengguna jalan lain.

Untuk itu, pihak yang berwajib tak tinggal diam. Ada pasal-pasal yang mengancam memidakan para pelaku kebut-kebutan di jalan.

Bagi mereka yang terbukti balapan di jalan akan dikenai hukuman berupa kurungan alias penjara selama satu tahun atau denda sebesar tiga juta rupiah.

Seperti halnya yang termuat dalam UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 297.

Peraturan mengenai balapan di jalan. (Dishub)
Peraturan mengenai balapan di jalan. (Ditjen Perhubungan Darat)

''Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan bermotor di Jalan akan dikenakan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp. 3.000.000 (tiga juta rupiah).''

Balapan di jalan sudah menjadi fenomena yang jamak ditemukan di berbagai daerah di Tanah Air. Ironisnya, balap liar kadang sering menjadi bahan tontonan bagi banyak orang.

Baca Juga: Pantang Salah Pilih, Ini Trik Membedakan Mobil Bekas Eks Kena Banjir

Dengan adanya aturan ini, setidaknya diharapkan jumlah pengendara yang kebut-kebutan menjadi berkurang. Karena balapan di jalan memang bisa membahayakan baik bagi si 'pembalap' maupun orang lain.

Jadi yang gemar balapan di jalan, harap hati-hati karena hukuman kurungan siap menanti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI