Helm Merek Caberg Digugat Perusahaan Italia, Bukan Kasus Baru?

Angga Roni Priambodo, Cesar Uji Tawakal

Rabu, 12 Februari 2020 | 14:27 WIB
Helm Merek Caberg Digugat Perusahaan Italia, Bukan Kasus Baru?
Pengunjung melihat jajaran helm yang dijual oleh pedagang di Jl Matraman, Jakarta, Jumat (31/5). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Produsen helm asal Italia, Caberg SpA mengajukan gugatan lantaran penggunaan nama "Caberg" di tanah air dianggap tak legal.

Mereka pun mengklaim sebagai pengguna nama yang sah atas merek tersebut, serta menuntut Caberg lokal untuk membatalkan penggunaan merek tersebut yang rupanya sudah lebih dahulu terdaftar.

Berdasarkan press release yang dibuat atas nama Rajamada & Partners selaku kuasa hukum Caberg SpA, nama Caberg sudah terlebih dahulu terdaftar di tanah air sebagai merek lokal dengan No. IDM000381631 di Kelas 9 atas nama Arifin Daniel.

Sengekta merek Caberg. (Istimewa)
Sengekta merek Caberg. (Istimewa)

Dengan penggunaan nama yang sama persis namun tanpa persetujuan dari perusahaan asal Italia tersebut, gugatan pun dilayangkan pada tanggal 3 Februari di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Press release tersebut menyatakan bahwa sidang pertama sudah berlangsung Senin (10/2/2020) namun pihak tergugat ataupun kuasa hukumnya belum hadir di persidangan.

Bagi masyarakat tanah air, merek Caberg memang dikenal sebagai salah satu merek helm yang memiliki harga relatif terjangkau. Helm ini pun banyak diperdagangkan di dunia maya.

Di beberapa situs jual beli online, helm versi lokal terpantau dibanderol dengan harga kisaran ratusan ribu rupiah dalam berbagai model.

Helm lokal dan internasional Caberg di toko online.
Helm lokal dan internasional Caberg di salah satu toko online di tanah air.

Berbeda halnya dengan merek asal luar negeri dimana merek Caberg merupakan salah satu helm dengan banderol harga yang jika dirupiahkan mencapai jutaan.

Tak cuma itu, sebelumnya kasus serupa juga pernah terjadi di Indonesia tahun 2015 lalu. Beberapa tahun yang lalu, Suomy selaku produsen helm asal Italia menuntut penggunaan merek Suomy di tanah air. Akibatnya, produsen helm asal Italia ini pun menang.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rutan Kabanjahe Kerusuhan, Narapidana Dievakuasi

Rutan Kabanjahe Kerusuhan, Narapidana Dievakuasi

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

Disebut Mahfud Sampah, Veronica: Jokowi Selfie saat Terima Data Tapol Papua

News | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Perusahaan Italia Menggugat Helm Lokal Caberg, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Perusahaan Italia Menggugat Helm Lokal Caberg, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Otomotif | Rabu, 12 Februari 2020 | 14:25 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×