Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 10 April 2020 | 07:29 WIB
Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas
Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Sebagai ilustrasi PSBB segera diberlakukan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hari ini, Jumat (10/4/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Tujuannya tidak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona jenis baru yang menyebabkan Coronavirus Disease (Covid-19).

Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyebutkan terdapat 10 jenis angkutan yang masuk dalam daftar prioritas PSBB. Artinya, mobil-mobil itu diperbolehkan terus melaju di ruas jalanan Ibu Kota. Dasarnya adalah fungsi sebagai pendukung sektor logistik, khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

"Pertama, angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi," demikian jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, via video sosialisasi PSBB yang diunggah ke seluruh media sosial milik TMC Polda Metro Jaya sejak Kamis (9/4/2020).

Berikut daftar lengkap 10 jenis kendaraan prioritas masa PSBB yang diberlakukan di jalan raya:

  1. Angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi.
  2. Angkutan barang untuk keperluan bahan pokok.
  3. Angkutan untuk mengangkut makanan minum dan sayuran yang akan didistribusikan ke pasar dan supermarket.
  4. Angkutan untuk pengedaran uang.
  5. Angkutan untuk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).
  6. Angkutan truk barang untuk keperluan bahan baku industri, manufaktur dan assembling.
  7. Angkutan truk barang untuk keperluan ekspor-impor.
  8. Angkutan truk barang jasa pengiriman.
  9. Angkutan bus untuk mengangkut karyawan.
  10. Angkutan kapal penyeberangan.

Di luar 10 daftar prioritas untuk kendaraan-kendaraan pengangkut tadi, moda transportasi lainnya untuk mengangkut penumpang masih diperbolehkan untuk beroperasi di Ibu Kota Jakarta. Dengan catatan akan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dalam satu moda transportasi itu.

"Yang dibatasi hanya jumlah penumpang di dalam satu kendaraan namun itu pun kita masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dipastikan pula bahwa Polda Metro Jaya tidak akan membatasi akses keluar-masuk dari atau menuju ibu kota NKRI.

"Tidak ada penutupan atau rekayasa arus lalu lintas akses keluar-masuk Jakarta," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Videonya bisa disimak di sini.

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Jatim | Jum'at, 10 April 2020 | 04:05 WIB

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:47 WIB

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Terpopuler: Mobil Nissan Penantang HR-V, Pesona Motor Mirip Harley-Davidson

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 17:15 WIB

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Sering Diabaikan! Begini Cara Merawat Rem Motor

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:45 WIB

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Apa Beda Lis Biru di Bawah vs Samping pada Pelat Mobil Listrik? Berikut Faktanya

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 16:19 WIB

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Pesona Suzuki Smash 2026: Fiturnya Humble tapi Disukai Pengoprek Balap

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:33 WIB

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Nissan Siapkan Pesaing Honda HR-V dan Hyundai Creta: Mesin 1300cc Pakai Turbo

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:30 WIB

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Modal Chery Q Jawab Kecemasan Calon Pengguna Mobil Listrik di Indonesia

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 15:09 WIB

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Harga Mobil Listrik VinFast VF 8 Terjun Bebas, Fitur Krusial Apa Saja yang 'Disunat'?

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:50 WIB

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Punya Dana Mulai 40 Juta? Ini 6 MPV 7 Penumpang Bermesin 'Badak' yang Pantang Masuk Bengkel

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:43 WIB

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

4 Motor Cruiser Mirip Harley-Davidson tapi Murah 2026, Mulai Rp30 Jutaan

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 14:03 WIB

Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?

Skutik Entry Level Rasa Premium: Transformasi Total Yamaha Mio 2026, Cukup Buat Jegal Honda Vario?

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2026 | 12:10 WIB