Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas

RR Ukirsari Manggalani

Jum'at, 10 April 2020 | 07:29 WIB
Hari Ini PSBB Jakarta, Berikut Daftar 10 Jenis Kendaraan Prioritas
Kendaraan melintas di Jalan MT Haryono, Jakarta, Selasa (7/4/2020). Sebagai ilustrasi PSBB segera diberlakukan [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Hari ini, Jumat (10/4/2020) Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan. Tujuannya tidak lain adalah untuk memutus rantai penyebaran Virus Corona jenis baru yang menyebabkan Coronavirus Disease (Covid-19).

Dikutip dari kantor berita Antara, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, menyebutkan terdapat 10 jenis angkutan yang masuk dalam daftar prioritas PSBB. Artinya, mobil-mobil itu diperbolehkan terus melaju di ruas jalanan Ibu Kota. Dasarnya adalah fungsi sebagai pendukung sektor logistik, khususnya untuk barang-barang yang esensial untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

"Pertama, angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi," demikian jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, via video sosialisasi PSBB yang diunggah ke seluruh media sosial milik TMC Polda Metro Jaya sejak Kamis (9/4/2020).

Berikut daftar lengkap 10 jenis kendaraan prioritas masa PSBB yang diberlakukan di jalan raya:

  1. Angkutan truk barang untuk kebutuhan medis, kesehatan dan sanitasi.
  2. Angkutan barang untuk keperluan bahan pokok.
  3. Angkutan untuk mengangkut makanan minum dan sayuran yang akan didistribusikan ke pasar dan supermarket.
  4. Angkutan untuk pengedaran uang.
  5. Angkutan untuk bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG).
  6. Angkutan truk barang untuk keperluan bahan baku industri, manufaktur dan assembling.
  7. Angkutan truk barang untuk keperluan ekspor-impor.
  8. Angkutan truk barang jasa pengiriman.
  9. Angkutan bus untuk mengangkut karyawan.
  10. Angkutan kapal penyeberangan.

Di luar 10 daftar prioritas untuk kendaraan-kendaraan pengangkut tadi, moda transportasi lainnya untuk mengangkut penumpang masih diperbolehkan untuk beroperasi di Ibu Kota Jakarta. Dengan catatan akan dilakukan pembatasan jumlah penumpang dalam satu moda transportasi itu.

"Yang dibatasi hanya jumlah penumpang di dalam satu kendaraan namun itu pun kita masih menunggu peraturan dari Gubernur DKI," jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.

Dipastikan pula bahwa Polda Metro Jaya tidak akan membatasi akses keluar-masuk dari atau menuju ibu kota NKRI.

"Tidak ada penutupan atau rekayasa arus lalu lintas akses keluar-masuk Jakarta," tutur Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. Videonya bisa disimak di sini.

baca juga

Catatan dari Redaksi: Jika merasakan gejala batuk, sakit tenggorokan dan demam, informasi seputar Coronavirus Disease (Covid-19) bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119. Terapkan imbauan tetap tinggal di rumah, dan jaga jarak atau physical distancing, minimal dua meter persegi. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Imbas PSBB di Jakarta, 44 Perjalanan KAI dari dan Menuju Madiun Dibatalkan

Jatim | Jum'at, 10 April 2020 | 04:05 WIB

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

PSBB Resmi Berlaku, Anies: Semua Kegiatan Ibadah Dilakukan di Rumah

News | Jum'at, 10 April 2020 | 00:47 WIB

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Covid-19, Kemenperin Sebutkan Industri Otomotif Terdampak Besar

Otomotif | Rabu, 08 April 2020 | 18:30 WIB

Terkini

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Mampu Tampung 700 Sapi, Pasar Hewan Jonggol Diperkuat untuk Peternak Bogor

Bogor | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

Perintah Prabowo ke Menhut Raja Juli: Urus Karhutla Jangan Omon-omon, Harus Aksi Nyata

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Bukan Cuma Kabut Asap, 3 Kecamatan Palembang Kini Krisis Air Bersih

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:20 WIB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Ole Romeny Absen 2 Laga Usai Pasrah Terima Sanksi Kartu Merah KNVB

Bola | Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:05 WIB

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

GEMPAR Hidupkan Pasar Godean, Pengunjung Naik 150 Persen

Foto | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:59 WIB

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

5 HP Murah dengan Performa Flagship, Nomor 1 Paling Ganas

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

Tukang Becak Masuk Desil 9, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Khusus

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:42 WIB

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

6 Zodiak Bakal Ketiban Untung dan Rezeki Tak Terduga pada 26 Agustus 2026

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:41 WIB

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Posisi Tidur Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui dan Islam

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:29 WIB

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sehari Usai Rakor Prabowo, 15 Hektar Lahan Semi Gambut Ogan Ilir Terbakar

Sumsel | Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:19 WIB

×