9 Tips Parkir Mobil Saat di Rumah Saja, Nomor 6 Penting Soal Rem

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Kamis, 07 Mei 2020 | 13:37 WIB
9 Tips Parkir Mobil Saat di Rumah Saja, Nomor 6 Penting Soal Rem
Ilustrasi mobil parkir di garasi rumah. [Shutterstock]

Suara.com - Wabah virus Covid-19 yang sedang melanda Indonesia membuat pemerintah mengeluarkan aturan #DiRumahAja untuk memutus mata rantai penularannya. Imbauan ini membuat mobil kesayangan tidak bisa digunakan dalam jangka lama.

Namun, tak sekadar disimpan, para pengguna mesti mencermati situasi dan kondisi agar mobil tetap dalam kondisi prima, setiap kali dibutuhkan.

"Ada beberapa risiko yang harus diwaspadai saat memarkirkan kendaraan dalam waktu lama. Seperti ban kempis atau kemasukan satwa liar. Oleh sebab itu, harus melakukan beberapa langkah pencegahan supaya tidak terjadi demikian," jelas Ricky Martawijaya, Aftersales Division Head Auto2000.

Berikut adalah sembilan (9) tips sehubungan memarkir mobil dalam waktu lama:

Ilustrasi cuci mobil. [Shutterstock]
Ilustrasi cuci mobil [Shutterstock]

1. Pilih lokasi parkir memiliki atap

  • Paling aman tentu parkir di dalam garasi yang sudah memiliki atap. Dengan begitu, mobil dapat terhindar dari paparan panas matahari secara langsung yang bisa membuat cat mobil memudar.
  • Ketiadaan atap juga membuat mobil terkena hujan. Lambat laun akan timbul water spot (jamur kaca atau jamur bodi) akibat noda bekas air hujan yang mengering karena tidak dibersihkan dan menyebabkan mobil tidak sedap dipandang.

2. Cuci mobil luar dalam

  • Meski ditinggal di dalam garasi, mobil tetap bisa kotor oleh debu atau air hujan. Oleh sebab itu, sedapat mungkin mencucinya minimal seminggu sekali. Tidak hanya luar, bagian dalam juga harus dibersihkan.
  • Manfaatkan vacuum cleaner untuk membersihkan debu, terutama bagian kolong kabin. Keluarkan karpet dan cuci hingga bersih. Bagian body atau cat mobil bisa dilapisi wax untuk menjaga kondisi cat dan melindungi dari risiko kerusakan akibat terpaan sinar matahari, air hujan, dan baret.

3. Waspada satwa liar

  • Mobil yang didiamkan dalam jangka waktu lama menjadi lembap, dan potensial menjadi tempat tinggal satwa liar di sekitar rumah seperti tikus, kecoa, dan semut.
  • Upaya pencegahan yang paling mudah adalah meletakkan bahan pengusir serangga dan satwa di luar mobil. Produknya bisa dibeli di toko-toko online.

4. Keluarkan barang pribadi dari kabin

baca juga
  • Sembari mencuci mobil, lakukan inspeksi ke dalam kabin mobil. Keluarkan makanan dan minuman yang tertinggal karena akan menimbulkan bau tidak sedap dan mengundang satwa liar.
  • Demikian pula barang berharga karena bisa mengundang si tangan jail.

5. Tekanan ban sesuai standar

  • Tekanan angin ban mobil yang berdiam di rumah akan berkurang lebih cepat ketimbang ban yang dipakai setiap hari. Supaya tidak repot, bisa memanfaatkan pengisi angin ban portabel yang banyak dijual secara online.

Laman berikut adalah hal tak kalah penting sehubungan menyimpan mobil dalam jangka cukup lama. Silakan melanjutkan. Nomor 6 pantang dilewatkan karena berhubungan dengan sistem pengereman.

Rem tangan
Rem tangan atau hand rem. sebagai ilustrasi [Shutterstock].

6. Hindari Penggunaan Rem Parkir

  • Ada kasus di mana kampas rem menempel kuat ke bagian dalam teromol dan sulit lepas karena mobil diparkir terlalu lama.
  • Cara penanganannya adalah lepaskan rem parkir atau rem tangan dan ganjal ban dengan balok kayu.

7. Isi tangki bensin full

  • Bahan bakar di dalam mobil yang ditinggal dalam jangka lama tidak bisa dibiarkan karena akan mengakibatkan terjadinya oksidasi dan membuat karat timbul di dalam tangki bensin.
  • Sebaiknya isi penuh bahan bakar untuk mengurangi risiko karat.

8. Jangan Melepas Kabel Baterai

  • Mobil tetap butuh pasokan listrik meski tidak dipakai dalam jangka waktu lama, seperti untuk mengaktifkan alarm, sehingga tidak perlu melepas kabel ke terminal aki.
  • Mesin mobil tetap harus dipanaskan setidaknya seminggu sekali selama sekitar 15 menit untuk mengisi arus aki supaya tidak tekor dan memberikan kesempatan pada oli mesin untuk bersirkulasi.

9. Waspada Kebocoran

  • Lakukan pemeriksaan secara berkala ke seluruh bagian mobil, seperti ruang mesin, kabin, hingga bagian kolong untuk memastikan tidak ada kebocoran.
  • Periksa pula apakah ada lelehan oli mesin atau tabung penyimpan cairan mobil yang berkurang drastis sebagai tanda awal kerusakan.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Coronavirus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Marak Pencurian Modus Pecahkan Kaca, Ini Tips dari Polda Metro Jaya

Marak Pencurian Modus Pecahkan Kaca, Ini Tips dari Polda Metro Jaya

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2020 | 16:30 WIB

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Cegah Modus Pecah Kaca Mobil, Perhatikan Area Parkir Kendaraan

Otomotif | Selasa, 05 Mei 2020 | 17:05 WIB

6 Langkah Rawat Mobil Saat Akhir Pekan di Rumah Aja

6 Langkah Rawat Mobil Saat Akhir Pekan di Rumah Aja

Otomotif | Sabtu, 02 Mei 2020 | 08:56 WIB

Terkini

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

Soroti Proyek MBG hingga Militerisasi Sipil, Forum Cik Ditiro Desak Revisi Ulang UU TNI

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:11 WIB

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

Panja Komisi IX Rampungkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Draf Akhir 23 Bab 313 Pasal

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Biar Mata Panda Nggak Bikin Makeup Abu-Abu, Catat Trik Pakai Corrector Orange Ini

Lifestyle | Senin, 05 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Harga Bahan Makanan Naik Drastis, Emak-emak di Siak: Benar-benar Harus Ngirit

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:58 WIB

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

Aktivis BEM UI Diserang Orang Tak Dikenal, Amnesty Singgung Kapolri Baru

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:53 WIB

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Pembiayaan Kendaraan Listrik Melonjak 34,67 Persen

Otomotif | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:44 WIB

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Timnas Indonesia Masih 0-0, Presiden Prabowo Senyum Tipis, Muka Erick Thohir Tegang

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:37 WIB

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

Yusril Buka Suara Soal Dugaan Pesta Sabu di Rutan Depok

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:36 WIB

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Indosat 5G di Pekanbaru, Bikin Streaming hingga Gaming Lancar Jaya

Riau | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:34 WIB

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

Dipimpin Dasco, DPR Gelar Rapat Khusus Bahas RUU Perlindungan Ketenagakeraan Malam Ini

News | Senin, 05 Oktober 2026 | 20:29 WIB

×