Array

Berminat Beli Kendaraan di Bursa Mobil Bekas, Apa Saja Tahapannya?

Minggu, 24 Mei 2020 | 16:10 WIB
Berminat Beli Kendaraan di Bursa Mobil Bekas, Apa Saja Tahapannya?
Ilustrasi membeli mobil [Shutterstock].

Suara.com - Bagi mereka yang memilih akan membeli kendaraan di bursa mobil bekas secara tunai, kemungkinan sistem transaksinya tidak akan rumit. Dan mobil bisa didapat dengan cepat dalam waktu 1x24 jam. Namun ada pembiayaan atau badan kredit yang menawarkan cara bertahap. Tanyakan saja apakah tersedia simulasi kredit mobil bekas. Bila ada, berarti pihak kedua ini bisa membantu kepemilikan mobil bekas dengan cara diangsur.

Asyiknya lagi, memilih sistem pembayaran kredit akan lebih banyak mendapatkan keuntungan. Utamanya dalam mengelola pengeluaran bulanan. Dengan sistem kredit atau pembiayaan, maka tidak perlu mengeluarkan uang yang besar sekaligus atau harus selesai dalam sekali saja.

Ilustrasi kredit mobil [shutterstock]
Tata cara kredit mobil. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Hanya, mungkin banyak orang yang belum mengerti bagaimana syarat dan sistem pembayaran mobil bekas jika dilakukan secara mengangsur atau kredit.

Mengutip salah satu satu platform mobil bekas, mobil88, syarat yang diperlukan rupanya cukup mudah. Terlebih pilihan tenor yang dipilih mulai dari 1-5 tahun. Jadi bisa ditanyakan seputar simulasi kredit mobil bekas.

Berikut mekanisme beli kendaraan di bursa mobil bekas secara kredit:

  1. Konsumen datang ke cabang dan memilih mobil yang hendak dibeli.
  2. Pasca ada kesepakatan harga dengan sales untuk mobil yang diinginkan, konsumen dapat memilih berapa lama akan menyicil dan perusahaan pembiayaan apa yang akan digunakan.
  3. Selanjutnya, tenaga penjual akan menanyakan terkait asuransi yang akan dipilih oleh konsumen. Dan, hal ini akan berpengaruh pada nominal yang dibayarkan.
  4. Setelah besaran cicilan, waktu cicilan, dan detail lain disetujui kedua belah pihak, konsumen perlu menyiapkan persyaratan kredit.

Berikut adalah syarat kredit mobil bekas:

- Sudah menikah

  1. Fokotopi KTP Suami Istri
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Rekening koran tiga bulan terakhir
  4. Slip Gaji

- Belum Menikah

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Kartu Keluarga
  3. Rekening koran tiga bulan terakhir
  4. Slip Gaji
  5. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Baca Juga: Petugas Masih Beri Sanksi Putar Balik, Pemudik Belum Didenda Rp100 Juta

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI