Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin

RR Ukirsari Manggalani

Rabu, 27 Mei 2020 | 18:40 WIB
Penyekatan Jadi Hal Baru, Tugas Kemenhub Biasanya Lancarkan Arus Lalin
Petugas Kepolisian melakukan penjagaan saat penyekatan arus balik di gerbang tol Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (27/5/2020) [ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/aww]

Suara.com - Serangan 2019 Novel Coronavirus atau Covid-19 turut menghadirkan serangkaian perubahan dalam berperjalanan, termasuk jajaran Kementerian Perhubungan atau Kemenhub. Dikutip dari kantor berita Antara, Sigit Irfansyah, Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub menyatakan hal ini.

Sigit Irfansyah menyatakan bahwas soal penyekatan terkait membendung laju pemudik saat terjadi arus mudik dan arus balik Lebaran 2020 merupakan pengalaman baru. Biasanya, tugas Kemenhub dan Kepolisian adalah melancarkan arus lalu lintas atau lalin.

Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].
Petugas Kepolisian mengarahkan kendaraan pribadi yang melintas di tol Jakarta-Cikampek untuk ke luar melalui pintu tol Cikarang Barat 3, Jawa Barat. Pengalihan ini sebagai upaya penyekatan gelombang pemudik jelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1441 H dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/pras].

"Kami tidak punya pengalaman. Selama ini caranya bagaimana melancarkan, sekarang menyekat. Bicara waktu biasanya H-7, H+1, H+2, sekarang waktunya panjang sekali," tuturnya.

Saat ini, Kemenhub memang tengah melakukan penyekatan di pelbagai titik demi memperlambat potensi penularan Covid-19. Seperti disebutkan dalam diskusi virtual bertajuk "Arus Balik Mudik Lebaran di Masa Pandemik Covid-19" di Jakarta, Rabu (27/5/2020).

Kemenhub mengakui banyaknya pemudik yang lolos melalui jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi.

"Pemudik yang tidak minta izin sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Gugus Tugas lewat jalan tikus atau menggunakan kendaraan pribadi itu luput," papar Edi Nursalam, Direktur Prasarana Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek, seraya menambahkan salah satu tujuan pemudik terbanyak adalah Jawa Tengah.

"Ada sekitar 897.000 orang ke Jawa Tengah. Apakah mereka diizinkan kementerian? Tidak. Yang diizinkan sedikit sekali," tandasnya.

Edi Nursalam mengakui bahwa kondisi di lapangan menyebabkan peraturan berubah. Sebelumnya, Kemenhub menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan belum melarang mudik. Kemudian, lahirlah pelarangan mudik melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

baca juga

"Kemudian banyak permintaan masyarakat terutama di lembaga pemerintah untuk melakukan perjalanan dinas, selain itu untuk kepentingan kesehatan, pekerja migran. Maka, keluarlah SE Nomor 4 Gugus Tugas, memang seperti ini dinamis. Mengapa berubah: karena ada situasi yang menuntut itu. Awalnya tidak dilarang, kemudian dilarang dan dikecualikan. Tapi hingga saat ini pelarangan mudik masih dilarang di Peraturan Menteri Nomor 25 Tahun 2020," jelasnya.

Edi Nursalam menambahkan pula, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kemudian mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Gugus Tugas perubahan atas SE Nomor 4 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 juga salah satunya bertujuaan membendung arus balik.

Selain itu, ia mendukung adanya ketentuan bagi para pemudik yang balik agar untuk mengantongi Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) wilayah DKI Jakarta dan Bodetabek sesuai dengan Pergub 47 Tahun 2020.

Ditegaskan pula bahwa pihaknya akan memperketat penyekatan, terutama saat prediksi puncak arus balik pada 31 Mei 2020.

"Yang bandel-bandel ini kami jaga kemarin. Harus kami jaga agar jangan kembali yang tidak punya izin," tegasnya.

Adapun koordinasi antara Kementerian Perhubungan dengan Kepolisian untuk melakukan penyekatan arus kendaraan masuk dan keluar wilayah DKI ada di 11 titik. Antara lain adalah:

  • Kabupaten Tangerang: Jalan Syekh Nawawi, Gerbang Tol Cikupa, Jalan Raya Serang dan Jalan Raya Maja.
  • Kabupaten Bogor: Jalan Jasingan, Jalan Ciawi Sukabumi, Jalan Ciawi Cianjur dan Jalan Raya Tanjung Sari.
  • Kabupaten Bekasi: Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin), Jalan Inspeksi Kalimalang dan Ruas Tol 47 arah Jakarta.

Catatan dari Redaksi: Mari bijaksana menerapkan aturan jaga jarak dengan orang lain atau physical distancing, sekitar 2 m persegi, dan tetap tinggal di rumah kecuali untuk keperluan mendesak seperti berbelanja atau berobat. Selalu gunakan masker setiap keluar rumah dan jaga kebersihan diri terutama cuci tangan rutin. Dengan pengertian saling bantu dan saling dukung, kita bisa mengatasi pandemi Corona Virus Disease atau Covid-19. Suara.com bergabung dalam aksi #MediaLawanCOVID-19. Informasi seputar Covid-19 bisa diperoleh di Hotline Kemenkes 021-5210411 atau kontak ke nomor 081-2121-23119

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Hingga Lebaran H-1, Mobil Tinggalkan Jakarta Tembus 400 Ribu Unit

Otomotif | Senin, 25 Mei 2020 | 13:05 WIB

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Salut, Kapolda NTB Tak Temukan Warga Gelar Takbir Keliling di Mataram

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 06:45 WIB

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Malam Takbiran, Patroli Antisipasi Takbiran Keliling Jakarta Timur

Otomotif | Minggu, 24 Mei 2020 | 05:55 WIB

Terkini

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Terpopuler: SPBU Swasta Sepi, Mobil Listrik Mitsubishi Bisa Gantikan Genset

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:00 WIB

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Konsumen Toyota dan Lexus Jengah, Protokol Recall 270 Ribu Unit Mobil Jadi Sebabnya

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:00 WIB

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

4 Motor Brilian Suzuki yang Nggak Masuk Indonesia, padahal Bisa Bikin Kelas 150cc Bertekuk Lutut

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Daftar Harga Motor Matik Juni 2026 Setelah Alami Kenaikan Harga

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Nongol di Dealer, Mitsubishi Kenalkan Mobil Listrik dengan Harga Mirip BYD Atto 1

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:14 WIB

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

3 Mobil Mitsubishi Termurah tapi Belum Ketuaan: Mulai 90 Jutaan, Maticnya Jarang Masuk Bengkel

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 17:47 WIB

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

CVT Mitsubishi Xpander vs Toyota Veloz Lebih Awet Mana? Begini Kata Mekanik

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:55 WIB

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

BMW Terjebak Krisis Setelah Pangkas Target Laba dan Saham Merosot Tajam

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 14:54 WIB

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Mobil Listrik Geely EX2 dari Kacamata Pengguna Perempuan

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:10 WIB