Bikin Pedih di Mata, Lampu Belakang Avanza Ini Bikin Warganet Meradang

Irwan Febri Rialdi | Cesar Uji Tawakal | Suara.com

Minggu, 12 Juli 2020 | 17:14 WIB
Bikin Pedih di Mata, Lampu Belakang Avanza Ini Bikin Warganet Meradang
Viral Avanza dengan lampu menyilaukan. (Facebook/Hasan Diri Putra)

Suara.com - Seolah tak ada habisnya, sampai sekarang masih ada saja pengguna kendaraan yang nekat memasang lampu tembak menyilaukan pada kendaraan.

Bahkan ada juga yang tega membuat pengendara lain terganggu dengan memodifikasi mobil dengan lampu terang yang menghadap ke belakang.

Salah satunya seperti yang terlihat pada unggahan akun Facebook bernama Hasan Diri Putra pekan belum lama ini, Kamis (9/7/2020).

Potret tersebut memperlihatkan sebuah Toyota Avanza berwarna putih yang memasang setidaknya belasan lampu yang menghadap ke belakang.

"Hebat Bang ente punya lampu tapi sayang egois banget," tulis warganet tersebut pada unggahannya.

Viral Avanza dengan lampu menyilaukan. (Facebook/Hasan Diri Putra)
Viral Avanza dengan lampu menyilaukan. (Facebook/Hasan Diri Putra)

Bak ditembak sinar laser tepat di bola mata, ulah pemobil satu ini tentu sangat berpotensi membuat pengendara lain celaka.

Silaunya sorot lampu ini membuat pengendara di belakang mobil kesulitan melihat kondisi jalan sehingga rawan memicu kecelakaan.

Tak heran sederet cemooh pedas pun bermunculan terkait ulah pemobil tersebut, berikut beberapa di antaranya.

"Kelamaan jd supir odong2 ya gini inih," ujar Aditya Budianto.

"Biasanya baru punya mobil xixixixi," kata Maulana Syahputra.

"Punya mobil tapi tidak punya empati," tulis Dede Tuhadi Prayitno.

Secara garis besar, urusan lampu pada kendaraan sudah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Menurut aturan tersebut, lampu merupakan syarat teknis kendaraan laik jalan. Sehingga bisa dipahami lampu wajib tersedia dan bisa berfungsi dengan baik.

Pasal 58 mengatur bahwa setiap kendaraan di jalan dilarang memasang perlengkapan yang dapat mengganggu keselamatan.

Pelanggaran Pasal 58 dalam dikenakan sanksi pidana maksimal dua bulan atau denda paling besar Rp 500 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Ambulance Penuh Pasien di Depok Dihadang Oknum, Bikin Kesal

Detik-detik Ambulance Penuh Pasien di Depok Dihadang Oknum, Bikin Kesal

News | Minggu, 12 Juli 2020 | 15:21 WIB

Viral Pemotor Adang Ambulans di Depok, Ngamuk Minta Diprioritaskan

Viral Pemotor Adang Ambulans di Depok, Ngamuk Minta Diprioritaskan

Jogja | Minggu, 12 Juli 2020 | 12:10 WIB

Viral Foto Mobil Parkir di Trotoar depan Hotel, Tuai Kecaman Publik

Viral Foto Mobil Parkir di Trotoar depan Hotel, Tuai Kecaman Publik

Jogja | Minggu, 12 Juli 2020 | 11:40 WIB

Terkini

Cara Yamaha Privater Racing Team Dongkrak Tenaga Motor di Motoprix 2026

Cara Yamaha Privater Racing Team Dongkrak Tenaga Motor di Motoprix 2026

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 09:29 WIB

Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI

Indonesia Jadi Negara Pertama Luncurkan OMO-X Smart Motor Listrik Berbasis AI

Otomotif | Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:56 WIB

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Riding PCX 160 ke Desa Wisata Krebet, Sinergi Astra Motor Yogyakarta Dukung Kelestarian Batik Kayu

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:41 WIB

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Lebih Sporty dari Wuling Air EV? EV Hatchback Ini Pamer Muka Baru, Siap Rusak Harga Pasar!

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 19:38 WIB

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Menanti Subsidi Baru Pemerintah Saat Pilihan Motor Listrik di Indonesia Semakin Membeludak

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:50 WIB

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Honda Grom 2026 Meluncur dengan Gaya Balap Namun Minim Pembaruan Teknis pada Sektor Mesin

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 18:05 WIB

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

IBC Fokus Riset Kembangkan Paten Baterai EV yang Sesuai dengan Kebutuhan Indonesia

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:53 WIB

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Nggak Cuma Destinator: Xpander dan Xpander Cross Juga Promo di Mei 2026, Begini Ketentuannya

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 17:49 WIB

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Viral Misteri Porsche Macan Rp 2,6 Miliar Gunakan Pelat Dinas, Benarkah Milik Aparat Berpangkat?

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:47 WIB

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Strategi Harga BYD M6 DM Demi Tekuk Toyota Veloz Hybrid di Segmen MPV Elektrifikasi

Otomotif | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:45 WIB