Garansi Resmi Kendaraan Bisa Gugur, Perhatikan Hal ini

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 26 Agustus 2020 | 13:41 WIB
Garansi Resmi Kendaraan Bisa Gugur, Perhatikan Hal ini
Suku cadang otomotif. Pilih yang orisinal. Sebagai ilustrasi [Shutterstock].

Suara.com - Pembelian produk kendaraan di dealer resmi sudah dilengkapi garansi sebagai jaminan kualitas kendaraan. Namun jaminan ini hanya berlaku apabila melakukan perawatan berkala di bengkel resmi.

Dengan kata lain, perlu diperhatikan bahwa garansi bisa saja gugur sehingga tidak bisa diklaim oleh konsumen. Ada beberapa alasan yang menyebabkan hal ini bisa terjadi.

Menurut Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) ada beberapa hal yang tidak ditanggung oleh garansi resmi, yaitu di antaranya adalah:

1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi

  • Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat.
  • Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai buku petunjuk.
Ilustrasi bengkel resmi Nissan-Datsun. [Dok. Nissan]
Ilustrasi bengkel resmi [Dok. Nissan]

2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak orisinal dan modifikasi di luar standar

  • Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi.
  • Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.

3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam

  • Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya.
  • Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.

4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi

  • Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.

5. Suku cadang habis karena pemakaian

  • Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian, seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.
  • Maka dari itu, untuk lebih memahami garansi dan menghindari hal-hal yang bisa menggugurkan garansi, konsumen diharapkan membaca buku pedoman dan kartu garansi secara cermat sehingga bisa melindungi kendaraan dengan lebih baik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Cuma Bangun Gedung! Sekolah Rakyat Harus Fokus pada Kualitas dan Akses

Jangan Cuma Bangun Gedung! Sekolah Rakyat Harus Fokus pada Kualitas dan Akses

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Pemerintah Diskon 50% Iuran JKK-JKM untuk Pekerja di Sektor Sampah

Foto | Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:07 WIB

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

PHK Makin Ganas, 43 Ribu Pekerja Terdampak

Foto | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:49 WIB

Ganti Buku Pelajaran Tak Cukup, Pengamat Soroti Persoalan Pendidikan yang Lebih Kompleks

Ganti Buku Pelajaran Tak Cukup, Pengamat Soroti Persoalan Pendidikan yang Lebih Kompleks

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 12:45 WIB

Kualitas Air, Rahasia di Balik Konsistensi Rasa Makanan dan Minuman

Kualitas Air, Rahasia di Balik Konsistensi Rasa Makanan dan Minuman

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:05 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

Kualitas Udara Jakarta Terburuk Ketiga di Dunia, Polusi PM2.5 Capai Level Tidak Sehat

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 07:05 WIB

LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

LG Loves School Hadir di SMKN 2 Tangsel, Tingkatkan Kualitas Pembelajaran Berbasis Teknologi

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 16:42 WIB

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Di Mana Bisa Beli Tablet Murah dengan Garansi Resmi? Ini 5 Rekomendasinya Harga Rp1-2 Jutaan

Tekno | Kamis, 23 Juli 2026 | 19:03 WIB

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Pemerintah China Tegur Keras Produsen Otomotif Agar Tidak Tumbalkan Keselamatan Demi Perang Harga

Otomotif | Senin, 20 Juli 2026 | 07:05 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×