Berapa Lama Proses Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign? Ini Ketentuannya

Husna Rahmayunita

Jum'at, 06 November 2026 | 10:46 WIB
Berapa Lama Proses Mencairkan  JHT BPJS Ketenagakerjaan Setelah Resign? Ini Ketentuannya
Ilustrasi pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan. (Instagram/@bpjs.Ketenagakerjaan)
baca 10 detik
  • Pekerja yang mengundurkan diri berhak mencairkan saldo Jaminan Hari Tua setelah melewati masa tunggu satu bulan.
  • Pengajuan klaim dana dapat dilakukan secara daring menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile atau layanan Lapak Asik.
  • Proses pembayaran klaim membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan diverifikasi.

Suara.com - Pekerja yang mengundurkan diri atau resign dari perusahaan tetap berhak mencairkan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan.

Bahkan, pengajuan klaim dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) maupun layanan Lapak Asik tanpa harus selalu datang ke kantor cabang.

JHT merupakan program perlindungan sosial berupa manfaat uang tunai yang berasal dari akumulasi iuran peserta beserta hasil pengembangannya.

Dana tersebut dapat dicairkan ketika peserta memenuhi kondisi tertentu, termasuk berhenti bekerja karena mengundurkan diri, terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), atau memasuki usia pensiun.

Khusus pekerja yang resign, pencairan JHT dapat diajukan setelah melewati masa tunggu satu bulan sejak tanggal pengunduran diri.

Dengan ketentuan, peserta sudah tidak bekerja kembali di perusahaan lain selama masa tersebut dan status kepesertaannya telah dinonaktifkan.

Lantas, berapa lama proses pencairan saldo JHT setelah resign dan apa saja persyaratannya?

Berapa Lama Saldo JHT Cair Setelah Resign?

JHT
Ilustrasi pencairan JHT. 

Berdasarkan ketentuan layanan BPJS Ketenagakerjaan, proses pembayaran klaim JHT umumnya membutuhkan waktu maksimal lima hari kerja setelah seluruh dokumen persyaratan diterima secara lengkap dan benar serta proses verifikasi selesai.

Artinya, waktu pencairan tidak dihitung sejak pekerja mengajukan pengunduran diri, melainkan setelah memenuhi ketentuan klaim dan dokumen dinyatakan sesuai.

baca juga

Agar proses berjalan lancar, peserta perlu memastikan status kepesertaan sudah nonaktif, masa tunggu telah terpenuhi, serta rekening bank yang digunakan masih aktif dan sesuai dengan identitas pemohon.

Syarat Mencairkan JHT Setelah Resign

Sebelum mengajukan klaim, siapkan sejumlah dokumen berikut:

  • Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan.
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas diri yang masih berlaku.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Surat keterangan pengunduran diri atau dokumen resmi yang membuktikan berakhirnya hubungan kerja.
  • Buku tabungan atau informasi rekening bank atas nama peserta.
  • NPWP apabila dipersyaratkan sesuai ketentuan.

Pastikan seluruh dokumen dapat terbaca dengan jelas dan data identitas sesuai dengan data kepesertaan.

Cara Mencairkan Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO

Untuk saldo dan kondisi kepesertaan yang memenuhi kriteria layanan JMO, peserta dapat mengajukan klaim dengan langkah berikut:

  1. Buka aplikasi JMO di ponsel.
  2. Login menggunakan akun terdaftar.
  3. Pilih menu Jaminan Hari Tua.
  4. Pilih Klaim JHT.
  5. Periksa persyaratan dan pilih alasan klaim mengundurkan diri.
  6. Ikuti proses pengisian data dan verifikasi identitas, termasuk verifikasi biometrik jika diminta.
  7. Masukkan informasi rekening bank.
  8. Periksa kembali data, lalu konfirmasikan pengajuan.
  9. Pantau perkembangan klaim melalui aplikasi untuk progres pengajuan.

Cara Klaim JHT Melalui Lapak Asik

Jika pengajuan melalui JMO tidak tersedia atau tidak memenuhi kriteria, peserta dapat memanfaatkan layanan Lapak Asik.

Caranya, buka lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id, isi data kepesertaan, unggah dokumen persyaratan, kemudian ikuti jadwal verifikasi yang diberikan petugas.

Setelah klaim disetujui, dana JHT yang dicairkan akan ditransfer ke rekening peserta.

Ikuti prosedur resmi pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan jika tak ingin mengalami kendala administrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 10:29 WIB

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Cara Klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat Aplikasi JMO, Praktis Langsung Cair

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 15:21 WIB

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

6 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan BPU Online untuk Freelancer dan Driver Ojol

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 18:36 WIB

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Iuran BPJS Ketenagakerjaan Mandiri Bayar Berapa? Begini Cara Daftarnya

Lifestyle | Kamis, 05 November 2026 | 11:45 WIB

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Minta ke HRD, Cukup Pakai HP!

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 12:23 WIB

Terkini

Satoru Mochizuki Tinggalkan Timnas Putri Indonesia, Dua Trofi Piala AFF Jadi Warisan Manis

Satoru Mochizuki Tinggalkan Timnas Putri Indonesia, Dua Trofi Piala AFF Jadi Warisan Manis

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 10:43 WIB

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

BPS Ungkap Industri Manufaktur RI Menguat di Q3 2026, IKBM Ekspansi ke Level 52,75

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:42 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

5 Rekomendasi Moisturizer Lokal untuk Kulit Keriput dan Kering Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Tumbuh 5%, Emiten Produsen Listrik HGII Raih Laba Bersih Rp13,99 M di Kuartal III-2026

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:41 WIB

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Yamaha Nmax E Siap Mengaspal di Eropa, Akankah Masuk ke Indonesia?

Otomotif | Jum'at, 06 November 2026 | 10:38 WIB

I.League Siapkan Percepatan Jadwal Super League usai Piala Asia 2027 Ditunda

I.League Siapkan Percepatan Jadwal Super League usai Piala Asia 2027 Ditunda

Bola | Jum'at, 06 November 2026 | 10:33 WIB

Bebas Kering! 5 Rekomendasi Body Lotion Shea Butter yang Nyaman di Kulit

Bebas Kering! 5 Rekomendasi Body Lotion Shea Butter yang Nyaman di Kulit

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 10:30 WIB

Urutan Pakai Viva Milk Cleanser Spirulina untuk Kulit Berjerawat agar Tidak Meradang

Urutan Pakai Viva Milk Cleanser Spirulina untuk Kulit Berjerawat agar Tidak Meradang

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 10:29 WIB

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Cara Mengatasi Lupa Kata Sandi Login Aplikasi JMO BPJS Ketenagakerjaan, Ini Langkahnya

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 10:29 WIB

Investasi Mamin Rp47,74 Triliun, Pemerintah Bidik Hilirisasi Sorgum hingga Limbah Ikan

Investasi Mamin Rp47,74 Triliun, Pemerintah Bidik Hilirisasi Sorgum hingga Limbah Ikan

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 10:21 WIB

×