Viral Video Balap Liar Vespa Matik, Respons Warganet Bikin Salah Fokus

Senin, 16 November 2020 | 15:49 WIB
Viral Video Balap Liar Vespa Matik, Respons Warganet Bikin Salah Fokus
Viral balap drag Vespa matik. (Facebook)

Suara.com - Fenomena balap liar agaknya menjadi tren yang sulit dihilangkan dari dunia otomotif di Tanah Air, khususnya di kalangan para remaja.

Tak kenal jenis motor, aksi kebut-kebutan di jalan tersebut kerap dilakukan dengan berbagai tipe kendaraan roda dua, bahkan termasuk Vespa matik, seperti pada video yang satu ini.

Viral di media sosial, sekelompok pengendara Vespa matik yang tertangkap kamera saat tancap gas di jalanan layaknya pembalap profesional.

Dalam video tersebut mulanya terlihat setidaknya empat penunggan motor matik buatan Italia tersebut tengah berbaris rapi di sebuah persimpangan.

Dilihat dari beberapa petunjuk visual yang terdapat di video tersebut, diduga balapan liar ini terjadi di Jalan Magelang, Yogyakarta.

Viral balap drag Vespa matik. (Facebook)
Viral balap drag Vespa matik. (Facebook)

*Untuk menuju video tersebut, klik di sini.

Sayangnya tidak jelas kapan video tersebut diambil. Pengunggah video tersebut adalah pengguna akun Facebook dengan nama Muhammad Fikri**, Minggu (16/11/2020).

Ia menyematkan sebuah caption bernada miring terkait video tersebut.

"Kenceng juga kaga... Masi kencengan kang sariroti pake sepedah yg lewat depan rumah gw," tulisnya.

Baca Juga: Geger Kanopi Parkir Mobil Pelat Merah di Jalanan, Pemilik: Garasi Penuh

Unggahan video ini rupanya bisa memantik sederet komentar bernada negatif dari kalangan pengguna media sosial. Berikut beberapa di antaranya.

"Kecepatan segitu biasanya sambil ngudud itu ngapa nunduk2," kata Andhika Andrea.

"Kencengan kipas angin miy*ko saya," tulis Alfian Edwin Prihanoraga.

"Sangat kencang melebihi kecepatan cahaya," celetuk Seker Beret.

Tak peduli apapun jenis motornya, yang jelas aksi kebut-kebutan di jalan dapat mengakibatkan pelakuknya terkena hukuman, lho.

Hal tersebut tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Pasal 115 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (“UU LLAJ”) yang mengatur sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI