Wayan Koster juga menambahkan, hal ini tentunya selaras dengan Peraturan Gubernur Bali no. 48 tahun 2019. Selain itu, hal ini juga sesuai dengan Visi Pembangunan Daerah Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali, melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali era baru.
"Hadirnya kendaraan ini sangat mendukung upaya kita bersama untuk menjaga alam Bali yang bersih serta untuk meningkatkan kualitas pariwisatanya. Saya harap Kerama Bali, khususnya para generasi muda akan mengikuti langkah ini sebagai upaya kita bersama dalam mewujudkan alam dan bumi Bali yang bersih," ujarnya. [Antara]