Sempat Viral Pemotor Ditendang karena Bikin Macet, Kini Diamankan Aparat, Warganet Girang

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Minggu, 03 Oktober 2021 | 09:26 WIB
Sempat Viral Pemotor Ditendang karena Bikin Macet, Kini Diamankan Aparat, Warganet Girang
Motor balap liar yang sempat ditendang warga, kini sudah diamankan. (Instagram/@satlantaas_karawang)

Suara.com - Belum lama ini, pengguna media sosial sempat dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan aksi pengguna jalan yang nekat menendang pengendara motor matik yang bikin macet.

Penunggang motor matik bermerek Vespa tersebut mendapat 'sepakan maut' dari pengguna jalan lantaran nekat menggelar balap liar sehingga arus lalu lintas terganggu.

Pembalap liar ini bersama rekan-rekannya memblokade jalanan umum agar pengguna jalan lain agar gelaran balap liar bisa terlaksana.

Hal ini pun membuat jalanan terlihat macet cukup parah. Antrian pemotor dan pemobil terlihat jelas di jalan tersebut.

Aksi pria menendang pemotor yang bikin macet jalan bikin salut publik (Instagram)
Aksi pria menendang pemotor yang bikin macet jalan bikin salut publik (Instagram)

Balapan yang berlangsung di Karawang, 30 September lalu ini mengundang perhatian dari aparat penegak hukum.

Melalui akun Instagram @satlantas_karawang, disebutkan bahwa motor dan pelakuknya kini sudah diamankan.

"Sekelompok pemuda melakukan balap liar serta memblokade jalan, dengan sigap Polres Karawang beserta jajaran langsung merespon laporan dari masyarakat mengenai kegiatan yang merugikan bagi masyarakat Kab. Karawang. Kini pelaku beserta barang bukti yaitu kendaraan yang digunakan saat balap liar tersebut sudah diamankan oleh Polres Karawang," kata aparat melalui akun tersebut.

Motor balap liar yang sempat ditendang warga, kini sudah diamankan. (Instagram/@satlantaas_karawang)
Motor balap liar yang sempat ditendang warga, kini sudah diamankan. (Instagram/@satlantaas_karawang)

"Pelaku dikenakan Pasal 297 jo. Pasal 115 huruf b Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan Pidana Kurungan paling lama 1 (Satu) Tahun atau Denda paling banyak Rp 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah)," lanjut mereka.

Tindakan dari pihak kepolisian ini mengundang sederet simpati dari warganet. Hal tersebut tercurah melalui beberapa komentar berikut ini.

Baca Juga: Viral Pria Pakai Sendal Jepit ke Bank Bawa Kardus Dipuji Cerdik: Orang Kaya Sesungguhnya

"Mantul (mantap betul,-red) pak polisi," tulis dand***.

"Beban orang tua," kata de.a***.

"Kecil amat dendanya, kurung aja pak gak usah denda-dendaan , orang-orang banyak duit ini," timpal sctrdr***ch.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI