Asuransi Mobil Siap Menanggung Kerugian Kecelakaan, Syaratnya Ini

RR Ukirsari Manggalani

Senin, 08 November 2021 | 09:42 WIB
Asuransi Mobil Siap Menanggung Kerugian Kecelakaan, Syaratnya Ini
Ilustrasi tabrakan mobil. (Shutterstock)

Suara.com - Dalam kegiatan bermobil termasuk menggunakan ruas tol, aturan lalu lintas harus dipatuhi. Perhatikan rambu dan kecepatan, gunakan etika berkendara, serta siapkan mobil agar berperforma baik.

Kenyataannya, terdapat beberapa risiko yang bisa ditemukan saat berkendara. Antara lain adalah kecelakaan.

Untuk itu, peran asuransi kendaraan bisa dikedepankan. Fungsinya melindungi mobil kesayangan dari kerusakan akibat kecelakaan.

Hal ini dikarenakan fungsi asuransi yang dapat meringankan biaya atau pengeluaran ketika terjadi sebuah risiko pada pengemudi, penumpang, kendaraan atau benda yang diasuransikan. Demikian rilis resmi Asuransi Astra sebagaimana diterima Suara.com.

Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Customer Service Management Asuransi Astra menyebutkan, apabila mengacu pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) pasal 1 ayat 1.1, kecelakaan termasuk kepada risiko yang dijamin karena tergolong pada kerugian dan/atau kerusakan yang disebabrkan olehh tabrakan, benturan, tergelincir, atau terperosok.

Layanan new normal ala Asuransi Astra [Dok. Asuransi Astra].
Layanan new normal Asuransi Astra untuk pengecekan klaim mobil [Dok. Asuransi Astra].

Akan tetapi, pihak asuransi akan mendalami terlebih dahulu penyebab dari kecelakaan tersebut.

"Pada dasarnya, pemilik polis harus memahami terlebih dahulu bahwa pihak asuransi akan melihat penyebab dari kecelakaan yang terjadi. Apakah termasuk risiko yang dapat ditanggung atau termasuk pengecualian," papar Laurentius Iwan Pranoto.

"Pastikan pengemudi dan kendaraan dalam kondisi yang prima. Selain itu, yang terpenting taati aturan lalu lintas seperti taati batas kecepatan kendaraan, memilih jalur kendaraan yang sudah ditetapkan, dan menjaga jarak dengan kendaraan lainnya. Asuransi siap menanggung kerugian akibat kecelakaan asalkan pemilik polis telah mematuhi aturan yang berlaku," tandasnya.

Dasarnya seperti yang tertera pada PSAKBI pasal 3, ayat berikut:

baca juga

pertanggungan ini tidak menjamin kerugian, kerusakan dan/atau biaya atas kendaraan bermotor dan/atau tanggung jawab hukum pihak ketiga jika,

4.2 pada saat terjadinya kerugian atau kerusakan, kendaraan bermotor dikemudikan oleh seseorang yang tidak memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku dan sesuai dengan peruntukannya sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan mengenai lalu lintas yang berlaku

4.3 dikemudikan oleh seorang yang berada di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau sesuatu bahan lain yang membahayakan

4.5 memasuki atau melewati jalan tertutup, terlarang, tidak diperuntukkan untuk kendaraan bermotor atau melanggar rambu-rambu lalu-lintas.

Pemilik polis juga perlu mengetahui dan memperhatikan beberapa hal saat hendak melakukan klaim agar tidak ditolak oleh pihak asuransi.

Saat terjadi kecelakaan, pemilik polis wajib untuk segera melaporkan detail kejadian serta kerusakan kepada pihak asuransi, melengkapi kelengkapan data yang dibutuhkan, serta selanjutnya akan dilakukan pengecekan kendaraan oleh tim surveyor.

Untuk layanan Asuransi Astra sendiri, terdapat produk asuransi mobil Garda Oto, yang bisa dipilih menjadi salah satu solusi membantu meringankan beban saat musibah kecelakaan. Manfaatnya adalah:

  • Menawarkan perlindungan menyeluruh yang dapat menjadi pelengkap keamanan dan kenyamanan saat berkendara.
  • Bagi pelanggan Garda Oto yang ingin mengajukan klaim dapat dilakukan dengan mudah, konsumen bisa melaporkan kejadian melalui aplikasi Garda Mobile Otocare atau hubungi Garda Akses 1500115 yang tersedia 24 jam.
  • Selain itu dapat langsung mengunjungi kantor cabang atau Garda Center terdekat.
  • Guna berikan rasa peace of mind saat berkendara, dapatkan garansi hasil kerja bengkel dan suku cadang asli, serta layanan bantuan darurat 24 jam dari Garda Siaga secara gratis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

Daftar Pengalihan Arus Jalan Protokol Jakarta Saat Perayaan HUT RI ke-81

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 18:43 WIB

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

TVS Indonesia Edukasi Keselamatan Jalan Raya dengan Bagikan Ratusan Helm Anak

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 15:17 WIB

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

Polda Metro Terapkan Rekayasa Lalu Lintas Saat PM Thailand Melintas, Ini Daftar Jalannya

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 11:42 WIB

Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir

Awas Macet! Ada Zikir Kebangsaan di Monas, Ini Daftar Rekayasa Lalin dan 19 Kantong Parkir

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 10:26 WIB

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

Tragedi Jumat Dini Hari di Tol Cipularang: Pikap Hantam Kendaraan Misterius, 2 Tewas

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 11:51 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

Kecelakaan Maut di Jalur Tengkorak! Bus Adu Banteng 35 Orang Tewas

News | Minggu, 26 Juli 2026 | 08:30 WIB

GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional

GIIAS 2026, ACC dan TAF Jadi Platinum Financial Partner: Dukung Industri Otomotif Nasional

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 15:24 WIB

Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan

Ojol Tewas Terlindas Truk usai Tersenggol saat Pindah Jalur di Kemanggisan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 14:59 WIB

Terkini

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

Soroti Manuver Politik di Kasus Eks Jampidsus, Sejumlah Akademisi Minta Prabowo Turun Tangan

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:20 WIB

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Dua Pidato di DPR Tunjukkan Arah Ekonomi Prabowo Semakin Jelas

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

Gempa NTT, Selly Gantina Minta Pemerintah Segera Tembus Daerah Berdampak

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:15 WIB

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

PTBA Kembali Hadirkan BIDIKSIBA, Buka Jalan Generasi Muda Menuju Pendidikan Tinggi

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Spot 17-an Kekinian di Blok M: Dari Secret Gig sampai Tantangan Senyum!

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Beras Fortifikasi Jadi Pelarian Produsen Akibat Melonjaknya Harga Gabah

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

Hendardi Singgung Manuver Hukum Eks Jampidsus, Dinilai Kelabui Publik Soal Substansi Perkara

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Skuad Terbaik Persija Pilihan Shin Tae-yong Diketahui Saat Uji Coba Kontra Chiangrai United

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

Terungkap, Rahasia Pilot Malaysia Bawa Narkoba Rp160 M Lolos Pemeriksaan KLIA

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:15 WIB

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

KAI Palembang Buka Akses Magang, PKL, dan Penelitian secara Digital melalui InternHub

Sumsel | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 22:07 WIB

×