Viral Pemotor Angkut Tandon Air Bikin Prihatin, Ini Risiko Bahaya dan Aturan Hukumnya

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 26 November 2021 | 14:39 WIB
Viral Pemotor Angkut Tandon Air Bikin Prihatin, Ini Risiko Bahaya dan Aturan Hukumnya
Viral muatan ojol bikin prihatin. (Twitter/@txtdarionlshop)

Suara.com - Seolah tak ada habisnya, belum lama ini lagi-lagi pengguna media sosial dihebohkan dengan beredarnya potret ojol yang tengah mengendarai motor dengan muatan ekstrem.

Potret tersebut diunggah oleh akun Twitter @txtdarionlshop, Jumat (26/11/2021).

Dalam potret tersebut, terlihat ojol yang mengendarai Honda Beat yang tengah mengangkut sebuah tandon air.

Potret ini sontak menuai sederet reaksi negatif pengguna media sosial berlogo burung biru tersebut, seperti pada beberapa komentar berikut ini.

Viral muatan ojol bikin prihatin. (Twitter/@txtdarionlshop)
Viral muatan ojol bikin prihatin. (Twitter/@txtdarionlshop)

"Pernah juga liat ojol bawa kulkas lumayan gede diikat di motor, udah kondisi malem plus hujan deres banget, sumpah gak ada akhlak," tulis @notgetany***.

"Serius tanya, yang salah yang beli apa yang jual?," kata @Malam***.

Sederet bahaya untuk si pemotor

Tak cuma ojol, sebetulnya aksi bawa muatan berlebihan yang dilakukan oleh pemotor bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Membawa motor dengan beban berlebihan bisa membuat kendaraan limbung. Tak cuma itu, hal ini juga membuat pengendara punya blind spot tambahan sehingga rawan mengantisipasi adanya kendaraan lain.

baca juga
Driver ojol yang membawa barang sebesar ini bikin warganet merasa kasihan. (TikTok/ @coantransport16)
Driver ojol yang membawa barang sebesar ini bikin warganet merasa kasihan. (TikTok/ @coantransport16)

Selain itu, dikutip dari situs Wahana Honda, barang bawaan yang berat membuat motor bekerja lebih keras.

Tidak hanya berimbas pada tekanan ban yang bertambah, kinerja mesin juga turut terkuras karena dipaksa menghasilkan tenaga di luar batas kewajaran.

Barang bawaan yang berat juga akan membuat frame motor kesayangan menjadi tidak presisi lagi. Bagian yang paling mudah rusak saat Anda membawa barang bawaan berlebih adalah suspensi.

Jika motor Anda terpaksa mengangkut beban berat, hindari memakainya untuk perjalanan jauh, maksimal jarak tempuhnya adalah 50km dengan memperhatikan kecepatannya.

Untuk mengetahui beban maksimal tiap tipe motor, Anda bisa memeriksa pada buku panduan yang didapat saat Anda membeli motor.

Rawan kena sanksi

Tak cuma urusan keselamatan, membawa beban berlebih pada motor bisa membuat pengendara dijerat hukum.

Pemotor boleh membawa barang asal sesuai dengan persyaratan seperti pada pasal 10 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2014 Tentang Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa :

“Persyaratan teknis sebagaimana dimaksud pada ayat (2) untuk sepeda motor meliputi:

a. Muatan memiliki lebar tidak melebihi stang kemudi;

b. Tinggi muatan tidak melebihi 900 (sembilan ratus) milimeter dari atas tempat duduk pengemudi;

c. Barang muatan ditempatkan di belakang pengemudi.”

Muatan motor ekstrem. (Instagram)
Muatan motor ekstrem. (Instagram)

Dikutip dari situs Yuridis.id, pemotor yang mengabaikan faktor keselamatan ini dapat dijerat dengan pasal 311 ayat (1) Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan yang menyatakan bahwa :

“Setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan Kendaraan Bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah).”

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Klarifikasi soal Jokowi Pilih Trek Formula E, Bamsoet: IMI yang Tentukan

Klarifikasi soal Jokowi Pilih Trek Formula E, Bamsoet: IMI yang Tentukan

News | Jum'at, 26 November 2021 | 14:39 WIB

Anies Bakal Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Nataru

Anies Bakal Terbitkan Aturan PPKM Baru Libur Nataru

Video | Jum'at, 26 November 2021 | 13:05 WIB

Terjatuh dari Motor saat Dikejar Warga, Begini Nasib Dua Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Terjatuh dari Motor saat Dikejar Warga, Begini Nasib Dua Pelaku Curanmor di Lampung Tengah

Lampung | Jum'at, 26 November 2021 | 13:51 WIB

Terkini

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Menolak Mati di Usia 30: Kebangkitan 'Case 15', Cetak Biru Punk Rock Superman Is Dead

Entertainment | Minggu, 27 September 2026 | 00:01 WIB

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

TPA Cikundul Sukabumi Terbakar, Api Merambat Hingga Dasar Gunungan Sampah

News | Sabtu, 26 September 2026 | 23:28 WIB

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Tim Gabungan Buka Pintu Satu per Satu Usut Dugaan Pelanggaran di Lapas Cibinong

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 23:20 WIB

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Klarifikasi Pengelola TPST Abu & Co di Tangsel, Mengaku Belum Mengantongi Izin dan Dokumen IPAL

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:44 WIB

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Kejar PAD Rp520 Juta dari Sektor Parkir 2026, Dishub Kota Tangsel Imbau Pengelola Taat Regulasi

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:34 WIB

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Realisasi Pajak Parkir Capai Rp15 Miliar, Bapenda Kota Tangsel Siapkan 6 Jurus Optimalkan PAD

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 22:20 WIB

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

65 Kasus Flu Babi H1N1 Terdeteksi di Bandung

Jabar | Sabtu, 26 September 2026 | 22:14 WIB

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Menikmati Sejuknya Jogja dengan Nuansa Jepang di Onsen Resort Kaliurang

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 21:59 WIB

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 21:25 WIB

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Isuzu Andalkan Kualitas dan Layanan Purnajual untuk Hadapi Gempuran Merek China

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 20:54 WIB

×