Selain itu, melalui enterprise resource planning (ERP) yang telah diadaptasi oleh berbagai penyedia layanan untuk membantu industri dalam memenuhi kebutuhannya.
"Implementasi teknologi 4.0 ini diharapkan dapat menjadi investasi penting bagi industri, baik itu industri besar maupun IKM untuk dapat mendorong kemajuan usahanya," imbuhnya.
Di sektor industri otomotif, Menperin mengatakan IKM berpeluang besar menangkap kebutuhan para industri besar APM yang berupaya meningkatkan jumlah tingkat komponen dalam negeri (TKDN).
Pada Januari-September 2021, jumlah penjualan kendaraan roda empat atau lebih di dalam negeri mencapai 627.545 unit dan total unit penjualan kendaraan roda dua di dalam negeri sebesar 3.761.407 unit.
Menurutnya, IKM harus terus meningkatkan kemampuan dan kualitas produknya dengan mengikuti perkembangan teknologi terkini.
Hal itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 dengan major project berupa perluasan adaptasi dan pemanfaatan industri 4.0 untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi, kontribusi nilai tambah, daya saing dan keberlanjutan industri nasional, sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan kontribusi industri dalam PDB.
Menperin mengapresiasi upaya industri besar otomotif nasional seperti PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), PT Astra Honda Motor (AHM), PT Komatsu Indonesia, dan juga tier 1 industri otomotif yang selama ini telah menjalin kemitraan dengan IKM serta atas dukungannya pada pertumbuhan industri otomotif dalam negeri melalui penciptaan ekosistem berbasis teknologi 4.0.