Daftar Lengkap Biaya Perpanjang SIM Beserta Penjelasan tentang Golongannya, Wajib Disimak

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 12 Desember 2021 | 17:30 WIB
Daftar Lengkap Biaya Perpanjang SIM Beserta Penjelasan tentang Golongannya, Wajib Disimak
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Memiliki dan membawa SIM menjadi syarat berkendara di Indonesia. Tak hanya untuk warga lokal saja, namun turis dan orang asing yang berkendara di Indonesia juga wajib memiliki SIM. Kali ini, mari kita bahas biaya perpanjang SIM yang berlaku di Indonesia, per Desember 2021 ini.

Informasi in didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara lengkap, berikut rincian biaya perpanjang SIM untuk berbagai jenisnya di Indonesia.

Ilustrasi SIM Keliling di Areal Plaza Renon, Denpasar, Bali
Ilustrasi perpanjang SIM, Denpasar, Bali

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut :

1. SIM A dan SIM A Umum sebesar Rp80.000

2. SIM B dan SIM B1 Umum sebesar Rp80.000

3. SIM B2 dan SIM B2 Umum sebesar Rp80.000

4. SIM C sebesar Rp75.000

5. SIM C1 sebesar Rp75.000

baca juga

6. SIM C2 sebesar Rp75.000

7. SIM D sebesar Rp30.000

8. SIM D Khusus D1 sebesar Rp30.000

9. SIM Internasional Sebesar Rp225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut wajib dipahami, belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang harus dijalankan dan dengan hasil lulus. Untuk kedua tes ini biayanya sekitar Rp70.000 saja.

Penjelasan Perbedaan Tiap Golongan SIM

Setelah mengetahui biaya perpanjang SIM di atas, berikut sedikit penjelasan peruntukan SIM tersebut.

SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat kurang dari 3.500 kg.

SIM A Khusus digunakan untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil yang digunakan untuk angkutan orang atau barang.

SIM B1 digunakan untuk kendaraan bermotor dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

SIM D digunakan untuk pengemudi yang menyandang disabilitas atau memiliki kebutuhan khusus.

SIM Internasional digunakan untuk turis atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk sementara waktu atau menetap.

Itu tadi sedikit uraian mengenai biaya perpanjang SIM, dan peruntukan masing-masing jenis SIM. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas hari ini!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arti Touring dan 6 Persiapan yang Wajib Dilakukan, Apa Saja?

Arti Touring dan 6 Persiapan yang Wajib Dilakukan, Apa Saja?

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 15:00 WIB

5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo

5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 14:00 WIB

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:18 WIB

Terkini

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Harga Tiket Masuk Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Bisa Tembus Mekkah

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Kelemahan Mesin Rotary yang Dihilangkan Mazda di Generasi Terbaru

Otomotif | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:50 WIB

×