Daftar Lengkap Biaya Perpanjang SIM Beserta Penjelasan tentang Golongannya, Wajib Disimak

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 12 Desember 2021 | 17:30 WIB
Daftar Lengkap Biaya Perpanjang SIM Beserta Penjelasan tentang Golongannya, Wajib Disimak
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Suara.com - Memiliki dan membawa SIM menjadi syarat berkendara di Indonesia. Tak hanya untuk warga lokal saja, namun turis dan orang asing yang berkendara di Indonesia juga wajib memiliki SIM. Kali ini, mari kita bahas biaya perpanjang SIM yang berlaku di Indonesia, per Desember 2021 ini.

Informasi in didasarkan pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Secara lengkap, berikut rincian biaya perpanjang SIM untuk berbagai jenisnya di Indonesia.

Ilustrasi SIM Keliling di Areal Plaza Renon, Denpasar, Bali
Ilustrasi perpanjang SIM, Denpasar, Bali

Biaya Perpanjang SIM

Biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut :

1. SIM A dan SIM A Umum sebesar Rp80.000

2. SIM B dan SIM B1 Umum sebesar Rp80.000

3. SIM B2 dan SIM B2 Umum sebesar Rp80.000

4. SIM C sebesar Rp75.000

5. SIM C1 sebesar Rp75.000

baca juga

6. SIM C2 sebesar Rp75.000

7. SIM D sebesar Rp30.000

8. SIM D Khusus D1 sebesar Rp30.000

9. SIM Internasional Sebesar Rp225.000

Biaya perpanjangan SIM tersebut wajib dipahami, belum termasuk dengan biaya tes kesehatan dan tes psikologi yang harus dijalankan dan dengan hasil lulus. Untuk kedua tes ini biayanya sekitar Rp70.000 saja.

Penjelasan Perbedaan Tiap Golongan SIM

Setelah mengetahui biaya perpanjang SIM di atas, berikut sedikit penjelasan peruntukan SIM tersebut.

SIM A digunakan untuk kendaraan bermotor roda 4 dengan berat kurang dari 3.500 kg.

SIM A Khusus digunakan untuk kendaraan bermotor roda 3 dengan karoseri mobil yang digunakan untuk angkutan orang atau barang.

SIM B1 digunakan untuk kendaraan bermotor dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM B2 digunakan untuk kendaraan bermotor yang menggunakan kereta tempelan dengan berat kurang dari 1.000 kg.

SIM C digunakan untuk kendaraan bermotor roda 2 yang dirancang dengan kecepatan lebih dari 40 km/jam.

SIM D digunakan untuk pengemudi yang menyandang disabilitas atau memiliki kebutuhan khusus.

SIM Internasional digunakan untuk turis atau warga negara asing yang tinggal di Indonesia untuk sementara waktu atau menetap.

Itu tadi sedikit uraian mengenai biaya perpanjang SIM, dan peruntukan masing-masing jenis SIM. Semoga informasi ini bisa berguna untuk Anda, dan selamat menjalankan aktivitas hari ini!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Arti Touring dan 6 Persiapan yang Wajib Dilakukan, Apa Saja?

Arti Touring dan 6 Persiapan yang Wajib Dilakukan, Apa Saja?

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 15:00 WIB

5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo

5 Motor Termahal di Dunia: Harganya Serba Melangit, Bikin Melongo

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 14:00 WIB

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

4 Syarat Perpanjang SIM Lengkap, Plus Langkah-Langkah Menambah Masa Berlaku via Aplikasi

Otomotif | Minggu, 12 Desember 2021 | 13:18 WIB

Terkini

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Rudy Susmanto dan Gerindra Bogor Rapatkan Barisan Kawal Program Prabowo hingga 2029

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:42 WIB

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Menhut Bidik 6 Perusahaan Lagi soal Karhutla, Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Usaha?

Kalbar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Nilai Kinerja Positif, Gerindra Beri Lampu Hijau Rudy Susmanto Lanjut Periode Kedua

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Misteri Mayat Membusuk di Podomoro Tenjo, Sempat Titip Kucing ke Tetangga Sebelum Meninggal

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:16 WIB

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Asap Tebal Hambat Pemadaman Karhutla, 3 Helikopter Malaysia Masih Menunggu Respons RI

Sumsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:14 WIB

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Hilang 10 Hari, Siswi SMK Asal Tasikmalaya Ditemukan di Apartemen Tangerang

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 23:03 WIB

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Pemkab Bogor Targetkan Utang Proyek Rp44 M Cair Akhir Oktober

Bogor | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Kronologi Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Kaca Pecah hingga Official Dikeroyok

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:48 WIB

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

PSSI Apresiasi Bobby Nasution Sebagai Satu-satunya Gubernur Peduli Timnas

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Polda Banten Gagalkan Peredaran 11 Kg Ganja dan Sabu Modus Jasa Ekspedisi di Bogor

Banten | Senin, 12 Oktober 2026 | 22:37 WIB

×