3 Jenis Rest Area dan Perbedaannya, Pengguna Setia Jalan Tol Wajib Tahu

Cesar Uji Tawakal

Minggu, 26 Desember 2021 | 17:00 WIB
3 Jenis Rest Area dan Perbedaannya, Pengguna Setia Jalan Tol Wajib Tahu
Ilustrasi rest area. (Shutterstock)

Suara.com - Tak sedikit dari Anda yang membaca artikel ini tentu pernah melalui jalan tol, khususnya jalan tol panjang antar kota antar provinsi. Jalan tol seperti ini memiliki rest area yang sengaja ditempatkan di lokasi strategis guna beristirahat sejenak. Tapi tahukah Anda bahwa ada perbedaan tipe rest area yang ada di sepanjang jalan tol?

Rest area, atau istilah resminya Tempat Istirahat dan Pelayanan, merupakan tempat di mana pengemudi bisa beristirahat sejenak. Dengan fasilitas yang tersedia membuatnya jadi lokasi yang nyaman untuk melepas penat dan kembali menyegarkan badan.

Ada tiga tipe rest area yang ada di Indonesia, seperti disampaikan dalam situs resmi bpjt.pu.go.id. Berikut selengkapnya.

Perbedaan Tipe Rest Area

Suasana Rest Area KM 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.[Istimewa]
Suasana Rest Area KM 52 Jalan Tol Jakarta-Cikampek.[Istimewa]

Tipe A

Memiliki area yang luas dan fasilitas lengkap. Fasilitas yang tersedia antara lain ATM, tolit, SPBU, klinik kesehatan, bengkel, minimarket, mushola, kios, tempat parkir, ruang terbuka hijau, hingga restoran. Tipe ini adalah tipe paling lengkap dan besar untuk rest area yang ada di Indonesia.

Tipe B

Merupakan tipe rest area yang luasnya lebih kecil daripada Tipe A. Di dalam rest area tipe ini terdapat beberapa fasilitas yang tersedia, mulai dari ATM, toilet, warung atau kios, minimarket, mushola, restoran, ruang terbuka hijau, dan tempat parkir. Rest area ini banyak tersebar di seluruh jalan tol.

Tipe C

baca juga

Jika dilihat dari besaran luas areanya, Tipe C ini cenderung lebih kecil daripada Tipe A atau Tipe B. namun demikian fasilitas yang disediakan masih cukup lengkap, mulai dari toilet, warung atau kios, mushola, dan tempat parkir yang sifatnya sementara. Tipe ini cenderung dioperasikan sebagai rest area dukungan, ketika jalanan memiliki volume kendaraan padat di hari tertentu.

Pada dasarnya, setiap rest area memiliki fungsi yang sama, yakni sebagai tempat beristirahat di saat berkendara. Idealnya, waktu istirahat diambil setiap 3 atau 4 jam perjalanan, sehingga mesin kendaraan dan pengendara serta penumpang bisa rehat sejenak.

Itu tadi perbedaan tipe rest area yang ada di Indonesia. Semoga menjadi informasi yang berguna untuk Anda, dan selamat beraktivitas!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut

Tak Ditahan, Kasus Kader Satgas PDIP Pukul Remaja di Medan Tetap Lanjut

Sumut | Minggu, 26 Desember 2021 | 11:29 WIB

PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Pukul Remaja di Medan

PDIP Sumut Pecat Kader Satgas Pukul Remaja di Medan

Sumut | Minggu, 26 Desember 2021 | 10:46 WIB

Sejarah Formula E dan Kelayakannya Digelar di Jakarta Tahun 2022

Sejarah Formula E dan Kelayakannya Digelar di Jakarta Tahun 2022

Your Say | Minggu, 26 Desember 2021 | 09:15 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×