Begini Cara Pedagang Keliling Beri Efek Jera Ke Pemotor yang Melintas di Trotoar, Santuy Abis!

Yasinta Rahmawati, Gagah Radhitya Widiaseno

Minggu, 13 Maret 2022 | 07:00 WIB
Begini Cara Pedagang Keliling Beri Efek Jera Ke Pemotor yang Melintas di Trotoar, Santuy Abis!
Cara pejalan kaki bikin jera para pemotor yang melintas di trotoar bikin publik salut (Instagram)

Suara.com - Trotoar diperuntukan untuk para pejalan kaki. Tetapi beberapa orang masih tak paham fungsi trotoar itu sendiri, terutama para pemotor yang berada di jalan. Mereka terkadang sering melintas menggunakan motor di atas trotoar.

Beberapa imbauan sudah diberikan, namun mereka tak menghiraukannya dan justru makin ngelunjak. Nah mungkin video satu ini bisa menjadi solusi tepat agar pemotor tak melintas di atas trotoar lagi.

Sebuah video yang diunggah oleh akun Instagram @fakta.indo viral di media sosial. Video tersebut memperlihatkan sebuah aksi beberapa pemotor yang melintas di atas trotoar.

Tanpa bersalah, mereka nekat melintas di atas trotoar. Nah, tepat di depan pemotor terdapat seorang pedagang keliling yang memikul barang dagangannya.

Pedagang keliling tersebut berjalan di atas trotoar dengan santuy-nya. Pemotor yang berada di belakangnya pun terlihat tak sabar sambil membunyikan klakson terus menerus.

Cara pejalan kaki bikin jera para pemotor yang melintas di trotoar bikin publik salut (Instagram)
Cara pejalan kaki bikin jera para pemotor yang melintas di trotoar bikin publik salut (Instagram)

Pedagang keliling tersebut seperti tak menghiraukannya. Ia tetap berjalan memikul barang dagangannya dengan santut.

Potret ini pun viral di media sosial dan sudah mendapatkan apresiasi dari warganet dengan memberikan 40 ribu lebih like dan beberapa komentar.

"Betul itu, cuekin aja motornya bang!" tulis @feis***.

"Otak pengendara motor nya dipake DP buat beli motor kayajya," beber @rul***.

baca juga

"Pejalan kaki jangan sampai ngalah sama motor yang naik ke trotoar," celetuk @poer***.

"Itu jalan aspal kurang lebar apa gimana sih, jadi harus naik trotoar ngambil hak jalan pejalan kaki," timpal @cor***.

Sebagai informasi, aturan mengenai trotoar dikhususkan untuk pejalan kaki memang sudah diatur dalam undang-undang.

Aturan tersebut salah satunya tertuang dalam Pasal 284 Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki atau pesepeda sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat 2 dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp 500.000.

Lanjut ke aturan lain yakni Pasal 275 UU LLAJ merupakan pasal lain yang juga mengatur mengenai larangan melintasi trotoar.

Dalam pasal tersebut disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan gangguan pada fungsi rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas, fasilitas pejalan kaki, dan alat pengaman pengguna jalan sebagaimana dimaksud dalam dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 bulan atau denda paling banyak Rp 250.000.

Untuk melihat video selengkapnya, klik DI SINI!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Parah! 107 Tiang Pembatas Trotoar dan Manhole Cover di Pontianak Hilang, Negara Rugi Rp 180 Juta

Parah! 107 Tiang Pembatas Trotoar dan Manhole Cover di Pontianak Hilang, Negara Rugi Rp 180 Juta

Kalbar | Sabtu, 12 Maret 2022 | 16:10 WIB

Negara Merugi Rp 180 Juta Lebih di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Seratusan Lebih Tiang Pembatas Trotoar Hilang Dicuri

Negara Merugi Rp 180 Juta Lebih di Jalan Ahmad Yani Pontianak, Seratusan Lebih Tiang Pembatas Trotoar Hilang Dicuri

Kalbar | Sabtu, 12 Maret 2022 | 10:59 WIB

Tega! Pemotor Nekat Serobot Trotoar dan Klakson Pejalan Kaki Lagi Pikul Barang, Publik Ramai Mengecam

Tega! Pemotor Nekat Serobot Trotoar dan Klakson Pejalan Kaki Lagi Pikul Barang, Publik Ramai Mengecam

News | Jum'at, 11 Maret 2022 | 15:42 WIB

Terkini

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

IHSG Tetap Betah di Zona Merah Setelah Reshuffle Kabinet

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:24 WIB

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

Pernah Jadi Kapolda hingga Wakapolri! Rekam Jejak Dedi Prasetyo yang Dipercaya Prabowo Pimpin BRAN

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

Jemaah Bayar USD4 Ribu untuk Kuota Tambahan Haji, Uang Disimpan di Apartemen

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:22 WIB

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Prabowo Lantik 2 Wamenkeu Baru: Nurkholisoh Ibnu Aman dan Luky Alfirman

Bisnis | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Dari Dubai Chocolate hingga Crookie, Alasan Tren Dessert Cokelat Terus Berubah

Dari Dubai Chocolate hingga Crookie, Alasan Tren Dessert Cokelat Terus Berubah

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

5 Rekomendasi Pembersih Wajah untuk Kulit Sensitif dan Sering Memerah, Aman Tidak Bikin Ketarik

5 Rekomendasi Pembersih Wajah untuk Kulit Sensitif dan Sering Memerah, Aman Tidak Bikin Ketarik

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Bukan Avanza, Deretan 6 Mobil Ini Berpeluang Jadi Ancaman untuk Mitsubishi Xpander: Kenapa?

Bukan Avanza, Deretan 6 Mobil Ini Berpeluang Jadi Ancaman untuk Mitsubishi Xpander: Kenapa?

Otomotif | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong

Erna dan Ari, Pasangan Atlet Disabilitas yang Tumbuh Bersama Lewat Warung Kelontong

Jogja | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU

Bermodal Barcode Sakti Online dan Truk Siluman, Penimbun Solar Subsidi di Balam Diciduk di SPBU

Lampung | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:17 WIB

Kenapa Weton Pahing Tidak Boleh ke Gunung Kawi?

Kenapa Weton Pahing Tidak Boleh ke Gunung Kawi?

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 15:15 WIB

×