Cara dan Biaya Buat SIM C: Begini Syarat dan Langkah-langkahnya

Cesar Uji Tawakal

Selasa, 22 Maret 2022 | 18:00 WIB
Cara dan Biaya Buat SIM C: Begini Syarat dan Langkah-langkahnya
Ilustrasi SIM. (Instagram/Epicveil)

Suara.com - Setiap pengendara motor yang sudah berusia di atas 17 tahun wajib mengantongi SIM C. Sebelum membuatnya, diperhatikan syarat dan biayanya. Lantas, berapa biaya buat SIM C dan apa saja syarat-syaratnya? Mari simak penjelasannya berikut ini.

Tak dapat dipungkiri, masih banyak orang yang masih awam mengenai apa saja syarat pembuatan SIM C dan berapa harganya. Diketahui syarat dan biaya untuk membuat SIM C ini berbeda dengan SIM A. Adapun syarat dan biaya buat SIM C yaitu sebagai berikut:

Syarat Buat SIM C

  • Minimal usia 17 tahun
  • Memiliki KTP
  • Surat keterangan sehat dari dokter
  • Bisa baca tulis

Biaya Buat SIM C

Diketahui, yntuk biaya pembuatan SIM C baru sebesar Rp100.000 dan untuk perpanjangan dikenai biaya Rp75.000. Pembiyaan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 60 Th 2016 mengenai Jenis & Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kepolisian Negara RI (Republik Indonesia).

Setelah mengetahui syarat-syarat dan berapa biayanya, Anda bisa lanjutkan dengan langkah-langkah bisa secara offline maupun online seperti di bawah ini.

Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]
Kartu Surat Izin Mengemudi atau SIM C. [Foto: korlantas.polri.go.id]

Cara Buat SIM Offline

1. Datang ke Polres/Polresta terdekat2. Menyiapkan dokumen (foto 3x4, fotokopi KTP, dan surat keterangan sehat dari dokter)

Untuk surat keterangan sehat, Anda akan memperolehnya di masing-masing tempat yang sudah ditentukan oleh Polres/Polresta. 

baca juga

3. Mengisi formulir pendaftaran dilengkapi pas foto dan fotokopi KTP

4. Membayar biaya untuk pembuatan SIM C

5. Mengumpulkan semua dokumen dalam satu map lalu diserahkan kepada petugas

6. Mengikuti ujian teori

7. Jika lulus ujian teori, lalu lanjut untuk ujian praktik mengemudi

8. Jika kedua ujian lolos, pemohon SIM C diminta untuk ikut pengambilan sesi foto, sidik jari serta tanda tangan9. Setelah itu, tunggu hingga SIM C dicetak

Cara Buat SIM Online

  • Unduh aplikasi SIM nasional presisi melalui playstore
  • Verifikasi nomor ponsel menggunakan kode OTP yang dikirim melalui SMS ke nomer ponsel Anda
  • Registrasi NIK
  • Melakukan pengenalan wajah
  • Pilih jenis SIM
  • Pembayaran PNBP SIM Baru
  • Ujian teori online
  • Lulus dan memperoleh QR Code
  • Pilih Satpas
  • Pilih jadwal untuk ujian praktik

Perlu diingat, sebelum melakukan ujian praktek serta sidang penerbitan, pemohon harus lolos pada tahapan registrasi maupun teori online.

Demikian informasi mengenai syarat dan biaya buat SIM C, lengkap dengan langkah-langkahnya. 

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PLN, Swap Energi, Smoot dan Grab Kolaborasi Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

PLN, Swap Energi, Smoot dan Grab Kolaborasi Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

Otomotif | Selasa, 22 Maret 2022 | 00:05 WIB

Mayoritas Pemasok Utama Industri Otomotif Indonesia Optimistis Akan Masa Depan

Mayoritas Pemasok Utama Industri Otomotif Indonesia Optimistis Akan Masa Depan

Otomotif | Senin, 21 Maret 2022 | 23:37 WIB

Curhat Warganet Punya Tetangga yang Kerap Parkir Sembarangan di Depan Rumahnya, Motor Dipindah Malah Nyolot

Curhat Warganet Punya Tetangga yang Kerap Parkir Sembarangan di Depan Rumahnya, Motor Dipindah Malah Nyolot

Otomotif | Minggu, 20 Maret 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:17 WIB

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:08 WIB

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya

Bola | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:05 WIB

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:04 WIB

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Lokasi Koperasi Desa Merah Putih Dinilai Aneh, Wamenkop Farida Farichah Ungkap Alasannya

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 16:50 WIB

×