Intip Harga dan Spesifikasi Yamaha FreeGo 2021, si Matic yang Cocok untuk Bawa Banyak Barang

Cesar Uji Tawakal

Jum'at, 25 Maret 2022 | 13:05 WIB
Intip Harga dan Spesifikasi Yamaha FreeGo 2021, si Matic yang Cocok untuk Bawa Banyak Barang
Ilustrasi Yamaha Freego 202. (instagram/freegomania)

Suara.com - Sejak 2021, Yamaha Indonesia tampaknya fokus mengembangkan skutik entry level. Hal ini ditandai dengan peluncuran Yamaha Gear 125 dan Maxi Yamaha yang terdiri dari All New Yamaha NMax Connected dan All New Yamaha Aerox Connected 2021. Namun jangan lupakan Yamaha 125 cc lainnya seperti Yamaha FreeGo 2021.

Meski tampak mirip dengan motor-motor sejenis pada kelasnya, Yamaha FreeGo sesungguhnya memiliki desain yang berbeda. Motor matic ini didesain lebih kokoh dengan bodi yang bongsor dan tampak tangguh.

Meski terkesan lebih berat, Yamaha FreeGo nyatanya memiliki banyak keunggulan yang patut dipertimbangkan. Adapun Yamaha FreeGo 2021 terdiri dari tiga varian yaitu Yamaha FreeGo, Yamaha FreeGo S Version dan Yamaha FreeGo ABS sebagai varian denga harga tertinggi.

Yamaha ini dibekali fitur penyala-mati mesin ototmatis. Varian serupa juga dijumpai pada Vario CBS-ISS 2021. Fitur ini disinyalir membantu mengoptimalkan penggunaan bahan bakar selama perjalanan. Misal, Anda berada di lampu merah maka mesin akan mati secara otomatis. Anda cukup puntir tuas gas untuk menyalakannya kembali.

Ketika fitur power outlet tak dihadirkan pada Honda Vario 125, Yamaha Indonesia justru membekali semua varian Yamaha FreeGo 2021 dengan fitur pengisi baterai handphone tersebut.

Yamaha FreeGo tak hanya kokoh namun juga didesain sebagai motor yang praktis ketika digunakan. Hal ini tampak pada akses utama pengisian bahan bakar yang terjangkau. 

Letak tangki bensin motor ini berada di bawah pijakan kaki dan dirancang dengan kuat dan kokoh. Ketika posisi tangki bensin berada di pijakan kaki hal ini memungkinkan Yamaha FreeGoo dibekali dengan bagasi berkapasitas 25 liter. Kapasitas ini merupakan yang terluas di kelasnya.

Yamaha FreeGo relatif lebih murah bila dibandingkan dengan Honda Vario 125. Melansir situs Yamaha Indonesia, harga Yamaha FreeGo 2021 dibanderol Rp19.275.000 (on the road Jakarta).

Angka ini jauh di bawah Honda Vario 125 CBS (tipe standar) yang dibanderol Rp20.600.000 apadahal bila dibandingkan keduanya memiliki fitur yang serupa.

baca juga

Berikut daftar harga semua varian Yamaha FreeGo 2021 yang perlu diketahui.

  • Yamaha FreeGo harga Rp19.275.000
  • Yamaha FreeGo S Version harga Rp20.815.000
  • Yamaha FreeGo ABS harga Rp23.190.000

Demikian informasi mengenai harga dan varian Yamaha FreeGo 2021 yang menarik untuk diketahui. Tertarik untuk membeli?

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Intip Koleksi Kendaraan Jokowi vs SBY, Ada Motor Bebek Tua yang Bikin Salah Fokus

Intip Koleksi Kendaraan Jokowi vs SBY, Ada Motor Bebek Tua yang Bikin Salah Fokus

Otomotif | Jum'at, 25 Maret 2022 | 07:45 WIB

Rezeki Memang Tak Tertukar, Pria Ini Temukan Helm yang Hilang di Motor Orang Lain

Rezeki Memang Tak Tertukar, Pria Ini Temukan Helm yang Hilang di Motor Orang Lain

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 20:23 WIB

Bongkar Spesifikasi Motor Patwal yang Dipakai Franco Morbidelli saat MotoGP Mandalika 2022 Yuk!

Bongkar Spesifikasi Motor Patwal yang Dipakai Franco Morbidelli saat MotoGP Mandalika 2022 Yuk!

Otomotif | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:56 WIB

Terkini

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×