Bunyikan Klakson Ada Aturannya, Pantang Digunakan Sebagai Alat Pelampiasan Emosi

RR Ukirsari Manggalani, Manuel Jeghesta Nainggolan

Rabu, 30 Maret 2022 | 17:40 WIB
Bunyikan Klakson Ada Aturannya, Pantang Digunakan Sebagai Alat Pelampiasan Emosi
Klakson mobil. [Shutterstock]

Suara.com - Klakson pada kendaraan berfungsi untuk memberitahu pengguna jalan lain, bahwa kita hendak melewati atau melintasinya. Sayangnya, dalam pelaksanaan banyak terjadi salah kaprah pakai klakson.

Karena ketidaktahuan dalam penggunaan klakson, jadinya tercipta kebiasaan yang salah. Salah satunya adalah penggunaan klakson untuk menyampaikan pertanda marah.

Pasti pernah dengar, suara klakson dibunyikan secara brutal di tengah situasi macet. Hanya karena mobil di depannya berjalan sangat lamban.

Ilustrasi dilarang klakson. [Clker Free Vector Images/Pixabay]
Ilustrasi dilarang klakson. [Clker Free Vector Images/Pixabay]

Namun perlu dipahami lagi, membunyikan klakson sebenarnya diatur Undang-Undang.

Berikut aturannya, sebagaimana dikutip dari Wahana Honda:

Undang-Undang Klakson

Dalam undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 48 UU No 22 Tahun 2009 sudah diatur mengenai klakson.

Jika pengendara tidak menggunakan klakson atau klakson tidak berfungsi, bisa dikenai pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ serta Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 di pasal 69 tentang kekuatan bunyi klakson.

Dalam etika berkendara di jalan raya, klakson dirancang sebagai:

baca juga
  • Alarm pemberitahuan kepada sekitar, bukan dirancang mewakili emosi negatif maupun positif, terutama bukan dirancang sebagai bahasa perintah (meminta atau menyuruh menyingkir atau minggir).
  • Dilarang membunyikan klakson saat melintas tempat ibadah, rumah sakit, sekolah
  • Dianjurkan tidak menggunakan klakson di malam hari, sebagai bentuk toleransi sosial terhadap masyarakat.
  • Dengan mengetahui etika membunyikan klakson, sebaiknya dipatuhi apa yang sudah menjadi kewajiban, dan hindari apa yang menjadi larangan.
  • Karena dalam pasal 285 ayat 1 UU No 22 Tahun 2009 tentang LLAJ disebutkan, jika terjadi pelanggaran, maka pengendara bisa kena pidana kurungan paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah).

Sebagai informasi, di Jepang membunyikan klakson sangat merujuk kepada etika. Jika dilakukan secara berturut-turun dinilai mencari gara-gara dan bisa bikin orang lain tersinggung.  Oleh karena itu di Jepang sangat jarang terdengar bunyi klakson.

Demikian pula di berbagai kota di Eropa, Britania Raya, sampai Selandia Baru.  Salah satu bentuk pernyataan seputar tidka digunakannya klakson sebagai penunjuk emosi pengguna adalah "klakson tidak dipakai sampai karatan". Bukan lelucon namun kenyataan, karena tingginya toleransi antara sesama pengguna jalan raya.

Bahkan cara berterima kasih antara pengguna mobil di Britania Raya seperti pengalaman Suara.com adalah memberikan kedipan lampu belakang dua kali lantas naikkan lengan dengan telapak tangan terbuka hingga bisa dilihat mobil di belakang kita yang memberikan ruang atau space untuk menyalip kendaraan.

Lalu bagaimana cara "meminta jalan" kepada pengguna mobil yang lain di jalan raya?

Senada: kedipkan lampu depan beberapa kali, dan kendaraan di depan akan mengurangi kecepatan serta menepikan mobilnya ke kiri hingga kita bisa melewati.

Sederhana dan dijamin bebas suara klakson yang tak jarang merusak konsentrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa

Jepang Mengamuk, Vladimir Putih Cuek Bebek Usai Kunjungan ke Pulau Sengketa

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:49 WIB

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

3 Orang Tewas saat Banjir Besar di Chiba Jepang, Hujan Ekstrem Kepung Pinggiran Tokyo

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

Jepang-Rusia Memanas! Kunjungan Putin dengan Kapal Perang ke Kuril Bikin Tokyo Murka

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Hearts2Hearts Debut Jepang Lewat Iconic Heart: Semangat Tuk Ikuti Kata Hati

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:35 WIB

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Mengulas Sisi Manusiawi dari Jasa Sewa Peran Keluarga di Film Rental Family

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:25 WIB

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Mengenang Keigo Higashino, 5 Film Adapatasi Ini Suguhkan Premis Unik

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Kebutuhan Pembiayaan Tembus Rp9.200 Triliun, Indonesia Makin Bergantung pada Utang China-Jepang

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 16:05 WIB

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Jelajahi Jepang dengan Cashback 10% dari BRI Kartu Kredit JCB Platinum

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 13:09 WIB

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

Kata-kata Aneh PM Jepang Tak Sebut Pihak yang Paling 'Berdosa' di Bom Hiroshima - Nagasaki

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Terkini

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

Awas Macet! Jalur Transjakarta Gatsu Berlaku Mix Traffic hingga November 2026

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:32 WIB

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

5 Sunscreen Korea SPF 50 untuk Base Makeup Harian, Bebas Efek Abu-Abu!

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Tuntut Pelunasan Hak Pekerja Trans Jogja, KSBSI Desak Dishub DIY dan PT AMI Buka Ruang Mediasi

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:28 WIB

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Keker ke Langit di Tengah Demo Mahasiswa, Sosok Diduga Intel Bawa Drone Jammer Berharga Fantastis

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:27 WIB

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

Desil Tak Sesuai? Warga Bisa Sanggah Lewat Aplikasi Cek Bansos

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Aceh, Akademisi Soroti Rekonsiliasi yang Belum Tuntas

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:11 WIB

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Serangan Balik Febrie Adriansyah, Minta 74 Kg Emas dan Uang Tunai Dikembalikan

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Pemain Keturunan Indonesia Laurin Ulrich Resmi Gabung Klub Bundesliga, Bakal Main di FIFA ASEAN Cup?

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:08 WIB

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

Tak Tembus Bundaran HI, Mahasiswa UI Bubar Sambil Ancam Bakal Demo Lagi Akhir Agustus

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:04 WIB

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Subsidi Motor Listrik Berlaku September 2026

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 20:03 WIB

×