Biaya STNK Hilang: Lengkap dengan Syarat dan Langkah-Langkah untuk Bisa Dibuat Kembali

Cesar Uji Tawakal

Rabu, 25 Mei 2022 | 16:00 WIB
Biaya STNK Hilang: Lengkap dengan Syarat dan Langkah-Langkah untuk Bisa Dibuat Kembali
Ilustrasi STNK. (Wuling)

Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK adalah berkas penting yang harus dibawa saat Anda berkendara. Tidak membawa berkas ini saat ada pemeriksaan bisa membuat Anda terkena tilang. Namun apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berapa biaya STNK hilang untuk diurus kembali?

Kehilangan STNK menjadi hal yang sangat merepotkan, karena proses untuk mengurusnya tak bisa dilakukan secara instan. Anda bisa mengurus pengajuannya ke kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan penggantian STNK baru yang sah di mata hukum.

Syarat Pengajuan Penggantian STNK Hilang

Tentu saja sederet syarat harus Anda penuhi sebelum bisa mendapatkan STNK baru untuk kendaraan bermotor Anda. Berikut detailnya.

  • Mengisi formulir permohonan secara lengkap dan jelas
  • Melampirkan tanda bukti identitas
  • Membawa surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan BPKB
  • Surat pemilik bermaterai cukup mengenai STNK yang hilang tidak terkait kasus hukum pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas
  • Surat tanda penerimaan laporan dari pihak kepolisian
  • Hasil cek fisik kendaraan

Semua prosedur ini bisa dilakukan di kantor Samsat terdekat. Petugas akan menjelaskan secara lengkap detail proses yang harus dijalani, sehingga Anda bisa mendapatkan STNK Anda kembali dan berkendara secara legal di jalan raya.

Prosedur Mengurus STNK Hilang

Untuk prosedurnya sendiri Anda bisa ikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Lakukan cek fisik kendaraan, lalu fotokopi hasil cek fisiknya
  • Isi Formulir Pendaftaran
  • Urus Surat Keterangan STNK Hilang dari Samsat, berisi keterangan keabsahan STNK terkait dan lampirkan hasil cek fisik kendaraan
  • Urus pembuatan STNK baru di loket BBN II dengan melampirkan semua persyaratan data dan Surat Keterangan Hilang dari Samsat
  • Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor jika masih ada pajak yang belum dibayar
  • Bayar Biaya Pembuatan STNK baru
  • Lakukan pengambilan STNK dan Surat Ketetapan Pajak Daerah atau SKPD

Lalu Bagaimana dengan Biayanya?

Untuk biayanya sendiri, STNK roda 2 atau roda 3 akan dikenakan Rp100.000 per penerbitan. Sedangkan untuk STNK roda 4 atau lebih akan dikenakan biaya Rp200.000 per penerbitan. Tidak terlalu mahal bukan untuk berkas sepenting ini?

baca juga

Itu tadi sedikit penjelasan syarat, proses, dan biaya STNK hilang untuk diurus kembali. Semoga berguna, dan selamat menjalankan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin

Curhat Pemotor Dimintai Jadi Pacar Gegara Pakai Honda CRF, Publik: Malu-maluin

Otomotif | Rabu, 25 Mei 2022 | 12:03 WIB

PT Astra Daihatsu Motor Umumkan Jajaran Direksi Baru, Ada Pergantian Bagi yang Memasuki Masa Purnabakti

PT Astra Daihatsu Motor Umumkan Jajaran Direksi Baru, Ada Pergantian Bagi yang Memasuki Masa Purnabakti

Otomotif | Rabu, 25 Mei 2022 | 11:02 WIB

The Best 5 Oto: Rolls-Royce Black Badge Ghost Tiba di Jakarta, Sebastian Vettel Kemalingan, Berlibur Pakai Mobil Pribadi

The Best 5 Oto: Rolls-Royce Black Badge Ghost Tiba di Jakarta, Sebastian Vettel Kemalingan, Berlibur Pakai Mobil Pribadi

Otomotif | Rabu, 25 Mei 2022 | 09:47 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

4 Rekomendasi Mobil Listrik yang Aman Parkir Paralel Tanpa Khawatir Aki Soak

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

Tagih RUU Perampasan Aset, Warga Pati ke DPR: Kami Datang Penuhi Undangan Puan!

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:36 WIB

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

BNI Hadirkan Akses Eksklusif Menikmati Andrea Bocelli "Romanza" di Indonesia

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:34 WIB

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Remaja Pemilik Akun Geng Motor di Medan Diamankan, Polisi Sita Celurit

Sumut | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Melihat Batas Tipis Kebenaran dan Naluri dalam Film Ayah, Aku Mau Cerita!

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Perbandingan Wuling Binguo EV vs Chery Omoda E5 vs BYD Dolphin: Harga Mirip, Mending Mana?

Otomotif | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Ulasan Novel Heaven: Potret Kelam Perundungan dan Pencarian Makna Hidup

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:30 WIB

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Gorontalo Diprediksi Dilanda Kekeringan Panjang hingga Februari 2027, Kabupaten Ini Paling Rawan

Sulsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:26 WIB

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

PT Bukit Muria Jaya Dukung Keberlanjutan Lingkungan Melalui Pembangunan PLTS

Jakarta | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:25 WIB

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

Personel TNI dari Tamtama hingga Perwira Kini Bisa Ikut Pendidikan Militer di China

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 15:23 WIB

×