Sanksi Parkir Mobil Sembarangan: Berani Melanggar? Segini Dendanya

Cesar Uji Tawakal Suara.Com
Jum'at, 17 Juni 2022 | 19:00 WIB
Sanksi Parkir Mobil Sembarangan: Berani Melanggar? Segini Dendanya
Ilustrasi parkiran mobil. (Unsplash.com/ Michael Fousert)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Demikian ulasan perihal sanksi parkir mobil sembarangan. Apakah Anda berniat membeli mobil, jika iya siapkan garasinya terlebih dahulu ya. Jangan sampai keberadaa mobil Anda yang parkir sembarangan justru mengganggu kenyamanan orang lain.

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI